Hamka Sabri Pensiun per 1 September 2023, Kursi Sekda Provinsi Bengkulu Bakal Diisi 3 Pejabat Ini

Bengkulu bakal memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu baru pada September 2023.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Per 1 September 2023 Hamka Sabri Sekda Provinsi Bengkulu saat ini akan memasuki masa pensiun. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Bengkulu bakal memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu baru pada September 2023.

Pasalnya, per 1 September 2023 ini merupakan masa pensiun dari Hamka Sabri, Sekda Provinsi Bengkulu saat ini. 

Apalagi, sekarang sudah ada, 3 nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu sedang digodok Kemendagri RI.

Hal ini guna menjaring 1 nama Sekdaprov Bengkulu definitif, diakhir Agustus 2023.

Namun hingga saat ini, dari 3 besar nama calon Sekda Provinsi Bengkulu belum ada kabar dari Kemendagri akan nama sekda definitif. Padahal 1 September, tinggal dua minggu lagi. 

"Saat ini belum ada arahan dari Kemendagri, dari 3 nama yang diserahkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pak Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, Selasa (15/8/2023). 

Tiga nama calon yang telah disampaikan ke Kemendagri RI. Di antaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.

Lalu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu Supran, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni. 

Terkait calon Sekda Provinsi Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, menilai untuk calon sekdaprov Bengkulu harus memiliki kemampuan untuk manajerial maupun memimpin ASN Pemprov Bengkulu.

Juga sebagai penerjemah program-program dan visi misi Gubernur Bengkulu. Sehingga program Pemprov Bengkulu yang dijalankan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

"Karena sekda itu adalah orang yang harus memahami gerak langkah, visi misi pemimpin, gubernur. Dia kan orang teknis yang harus menerjemahkan kebijakan dari kepala daerah ke program," jelas politisi PAN ini. 

Baca juga: Cerita M Dzaky Farhan, Anggota Paskibra Kota Bengkulu 2023 Ungkap Keseruan saat Masa Karantina

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved