Tes CPNS 2023

11 Formasi CPNS 2023 Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Sebelum Daftar dan Ketahui Syarat Lengkapnya

Pada 17 September mendatang pendaftaran CPNS/PPPK mulai dibuka dan ini menjadi kesempatan emas bagi kamu yang ingin bergabung menjadi bagian dari ASN.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
Tribunbengkulu.com
Ilustrasi Formasi CPNS/PPPK 2023. 11 Formasi CPNS 2023 Lulusan S1 Semua Jurusan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut 11 Formasi CPNS 2023 lulusan S1 semua jurusan, lengkap dengan cara daftar dan syarat lengkapnya.

Pada 17 September mendatang pendaftaran CPNS/PPPK akan mulai dibuka dan ini menjadi kesempatan emas bagi kamu yang ingin bergabung menjadi bagian dari ASN.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa terdapat 572.496 formasi CPNS/PPPK yang akan dibuka pada tahun ini.

Formasi CPNS/PPPK tahun 2023 ini akan mengisi sejumlah instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dari jumlah keseluruhan 78.862 formasi yang tersedia, pembagian alokasi untuk instansi pemerintah pusat yaitu, 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.

Sementara itu, formasi yang dialokasikan untuk instansi pemerintah daerah terbagi menjadi 296.084 formasi PPPK untuk posisi guru, 154.724 formasi PPPK untuk tenaga kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK untuk posisi teknis.

Bagi yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat Strata 1 (S1) dan berencana untuk mengambil bagian dalam seleksi CPNS/PPPK tahun ini, sangat penting untuk mengetahui formasi apa saja yang tersedia.

Kesempatan ini bisa menjadi langkah yang menguntungkan untukmu dalam menghadapi seleksi CPNS/PPPK 2023 dan memberikan peluang yang lebih besar.

Simak daftar Lengkap 11 Formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan, berikut ini:

1. Auditor

Seorang auditor memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, penilaian, serta memberikan pandangan mengenai aspek keuangan maupun operasional dalam suatu organisasi.

Tugas pokok dari seorang auditor meliputi mengevaluasi kesesuaian dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, mendeteksi potensi kesalahan dan tindakan tidak sah, memberikan saran untuk meningkatkan sistem, serta merangkum temuan audit dalam laporan.

2. Penggerak Swadaya Masyarakat

Penggerak swadaya masyarakat sukarela adalah individu yang memiliki peran untuk mengoordinasikan dan memberikan bantuan dalam kegiatan swadaya masyarakat, termasuk gerakan sosial, kegiatan berunsur sosial, serta inisiatif pemberdayaan masyarakat.

Peran utama yang diemban oleh penggerak swadya masyarakat sukarela adalah mengelola agenda kegiatan, menghimpun sumber dana, serta menyelenggarakan pelatihan atau arahan.

3. Pekerja Sosial

Pekerja sosial merupakan individu yang bekerja dalam membantu komunitas mengatasi isu-isu sosial, seperti kemiskinan, kekerasan, dan pengangguran.

Pekerjaan utama ahli sosial meliputi memberikan konseling, memberikan bantuan finansial atau materi, serta memfasilitasi layanan sosial.

4. Penyuluh Sosial

Penyuluh sosial merupakan individu yang memiliki peran untuk menyediakan informasi, pendidikan, serta arahan kepada masyarakat dalam beragam aspek, termasuk kesehatan, pendidikan, dan masalah sosial.

Tugas utamanya adalah merancang program-program edukatif, memberikan penyuluhan, dan mengawasi efek dari program tersebut.

5. Peneliti

Seorang peneliti adalah individu yang melakukan eksplorasi atau riset di dalam suatu disiplin ilmu atau teknologi.

Peran utama peneliti melibatkan perencanaan, pengumpulan, analisis, serta interpretasi data guna memajukan pemahaman baru atau mengatasi masalah yang ada.

6 . Perekayasa

Perekayasa adalah individu yang memiliki tanggung jawab dalam perancangan, konstruksi, serta pengembangan berbagai jenis sistem, termasuk sistem teknologi, infrastruktur, dan mesin.

Tugas pokok utama perekayasa adalah merencanakan sistem, melakukan pengujian, dan melakukan perbaikan terhadap sistem yang telah ada.

7. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah

Pengawas Pelaksana Urusan Pemerintahan Daerah adalah seorang ahli yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan menilai prestasi dalam melaksanakan tugas pelaksanaan urusan pemerintahan lokal, termasuk Pemerintah Daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

8. Perencana

Seorang perencana merupakan individu yang memiliki peran merencanakan serta mengembangkan rencana guna mencapai tujuan suatu organisasi atau proyek khusus.

Selain itu, tugas perencana juga melibatkan tanggung jawab dalam memonitor perkembangan proyek dan mengevaluasi hasil yang dicapai, serta melakukan perbaikan pada rencana jika dibutuhkan.

9. Analis Kebijakan

Seorang analis kebijakan merupakan individu yang memiliki tanggung jawab menilai dan memeriksa isu-isu kebijakan yang berkaitan dengan berbagai sektor, termasuk aspek ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan.

Tugas inti dari analis kebijakan adalah menghimpun serta menganalisis data, menyusun laporan, memberikan saran, serta mendukung proses perancangan kebijakan.

10. Widyaiswara

Widyaiswara merupakan individu yang berperan sebagai pendidik atau instruktur dalam sebuah institusi atau program pelatihan.

Peran utama widyaiswara meliputi perencanaan serta penyampaian program pelatihan, serta mendampingi serta mengevaluasi peserta pelatihan.

11. Pemeriksa

Seorang pemeriksa adalah individu yang memiliki peran untuk memeriksa validitas, keabsahan, atau otentisitas suatu dokumen atau benda.

Tugas pokok pemeriksa meliputi penyelidikan dokumen, pemeriksaan barang, serta memberikan nasihat atau rekomendasi.

Syarat Dokumen CPNS/PPPK 2023

Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS/PPPK 2023, yaitu:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)

- Curriculum Vitae (CV)

- Surat pernyataan penempatan di mana pun

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar. Misalnya sertifikat TOEFL atau sertifikat komputer.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved