Tes CPNS 2023

CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Formasi Untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

Pada 19 September 2023 mendatang akan menjadi awal pembukaan CPNS/PPPK dan ini menjadi momen penting bagi para calon pelamarnya.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Tribunbengkulu.com
Ilustrasi CPNS/PPPK 2023 Lulusan SMA/SMK Sederajat. CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Formasi Lulusan SMA/SMK Sederajat dan Ketahui Syarat Lengkapnya. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pada 19 September 2023 mendatang akan menjadi awal pembukaan CPNS/PPPK dan ini menjadi momen penting bagi para calon pelamarnya.

Khusus bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang SMA/SMK sederajat harus segera bersiap untuk mengikuti seleksi CPNS/PPPK tahun ini.

Artiek ini akan membantu kamu dalam memberikan informasi terkait formasi CPNS/PPPK 2023 untuk lulusan SMA/SMK dan persyaratan lengkap yang harus dipersiapkan bagi para calon pelamar.

Jika kamu berminat menjadi bagian dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia melalui seleksi tes CPNS/PPPK 2023, pastikan kamu membaca artikel ini dengan cermat dan teliti.

Mari persiapkan diri kamu dan ambil peluang lolos seleksi di CPNS/PPPK tahun 2023 ini!

Terdapat lebih dari 1 Juta formasi CASN yang akan dibuka lewat seleksi penerimaan CPNS/PPPK ini, simak formasi apa saja yang tersedia untuk lulusan SMA/SMK.

Daftar Formasi CPNS/PPP 2023 Untuk Lulusan SMA/SMK

Berikut gambaran daftar formasi CPNS/PPPK 2023 Lulusan SMA/SMK yang mengacu berdasarkan formasi pada tahun lalu, yaitu :

1. Kejaksaan Agung

Peratama, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga diprediksi membuka kesempatan formasi untuk para lulusan SMA/SMK sederajat.

Setidaknya terdapat 990 posisi untuk lulusan SMA/SMK yang akan dibuka tahun ini.

Formasi yang akan dibuka terdiri dari pengadministrasi penanganan perkara hingga pengawal tahanan.

2. Badan Intelejen Negara

Kedua, Badan Intelejen Negara juga membuka sejumlah formasi untuk lulusan SMA atau SMK sederajat, seperti pengadministrasi rekam medis dan informasi serta pramu laboratorium.

3. Kemenkumham

Ketiga, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Selain itu, kemenkumham juga membutuhkan formasi untuk mengisi jabatan penjaga tahanan.

4. Kementerian Lingkungan Hidup

Keempat, Kementerian Lingkungan Hidup membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK sederajat yang diperlukan untuk mengisi jabatan sebagai polisi hutan dibidang kehutanan dan pertanian.

5. Kementerian Perhubungan

Kelima, pada tahun 2023 ini, Kementerian Perhubungan membuka formasi bagi para lulusan SMK atau sederajat dengan jumlah 684 formasi.

Posisi yang tersedia antara lain sebagai perekayasa, petugas pertolongan kecelakaan penerbangan, dan pemadam kebakaran.

6. Kementerian Pertahanan

Keenam, Kementerian Pertahanan juga membuka formasi CPNS lulusan SMA/SMK untuk jabatan pengemudi ambulans dan pemula-kataloger.

7. Basarnas

Ketujuh, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membuka sejumlah formasi CPNS lulusan SMA/SMK sederajat, seperti Rescue pemula pada tahun 2021.

8. Kementerian Pertanian

Kedelapan, salah satu kementerian yang kerap membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK dalah Kementerian Pertanian.

Tahun ini, Kementerian Pertanian kembali membuka formasi lulusan SMK. Namun, belum ada info rincian formasi yang dimaksud.

9. Badan Intelijen Negara (BIN)

Terakhir, Badan Intelijen Negara BIN menyediakan formasi khusus yang sesuai untuk para lulusan SMA/SMK sederajat.

Beberapa formasi yang tersedia antara lain pengadministrasian rekam medis dan informasi, serta pramu laboratorium.

Syarat Pendaftaran CPNS/PPPK 2023

Mengacu pada peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini persyaratan pendaftaran CPNS/2023 yang harus diketahui pelamar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS/PPPK 2023

Sementara itu, sebagai persyaratan pendukung, berikut ini berkas dokumen yang diimbau dipersiapkan oleh pelamar CPNS/PPPK 2023:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Adapun syarat berkas dokumen di atas dapat berbeda-beda sesuai kebutuhan formasi dan instansi pemerintah saat mendaftar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved