Berita Rejang Lebong
Baru 4 Desa di Rejang Lebong Ajukan BKK, Batas Akhir September 2023
Program Bantuan Khusus Keuangan (BKK) telah digulirkan oleh Pemkab Rejang Lebong sejak tahun 2022.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Program Bantuan Khusus Keuangan (BKK) telah digulirkan oleh Pemkab Rejang Lebong sejak tahun 2022.
Bantuan ini besarannya sebesar Rp100 juta per desa maupun kelurahan yang ada.
Untuk desa sendiri, baru ada 4 proposal yang masuk dari total 122 desa yang ada hingga saat ini.
Padahal, batas akhir pengajuan BKK ini adalah akhir bulan September.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong Suradi Rifai, SP, MSi menerangkan, sampai saat ini baru ada 4 desa yang memasukan proposal pengajuan BKK.
Oleh karena itu, pihaknya sekarang sudah menyurati masing-masing desa yang ada. Khususnya kepada desa yang kepala desanya baru dilantik.
Mengingat batas akhir pengajuan proposal BKK sesuai peraturan bupati adalah akhir September 2023.
"Proposal itu nantinya akan diajukan dahulu ke kabupaten untuk verifikasi, baru ada 4 proposal yang masuk, sebelihnya masih berguyur," ungkap Suradi.
Untuk besaran bantuan ini Rp 100 juta. Program BKK tersebut berasal dari APBD Kabupaten Rejang Lebong yang bertujuan untuk peningkatan perekonomian masyarakat desa.
Dana BKK ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tergabung dalam kelompok UMKM, kelompok sadar wisata, kelompok peternak dan perikanan, kelompok usaha ekonomi produktif, kelompok kepemudaan dan karang taruna.
Selain itu juga untuk kader PKK, LPM desa serta kelompok-kelompok unit usaha ekonomi lainnya yang ada di masing-masing desa.
"Tahun kemarin yang mengajukan totalnya 121 desa, ada 1 desa yang tidak, BKK perbantuannya untuk lebih ke perekonomian," jelas Suradi.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid, SH, MSi mengatakan untuk BKK di kelurahan ada terjadi perubahan.
Yakni untuk pembangunan fisik dan non-fisik. Setiap kelurahan akan menerima bantuan sebesar Rp 200 juta yang mana Rp100 juta akan digunakan untuk BKK.
Sedangkan untuk anggaran sebesar Rp100 juta lagi akan digunakan berdasarkan hasil musyawarah pembangunan di tingkat kelurahan.
"Total kelurahan kita ada 34, untuk anggarannya ada untuk fisik dan nonfisik," kata Pranoto.
Baca juga: Rumah Adat Rejang di Provinsi Bengkulu Berdiri Sejak Tahun 1901, Banyak Menyimpan Sejarah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-PMD-Rejang-Lebong.jpg)