Tes CPNS 2023
Kejaksaan RI Buka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, Ada 4 Jenis Jabatan
Kejaksaan RI menjadi salah satu lembaga yang turut serta membuka lowongan seleksi CPNS 2023.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Kejaksaan RI menjadi salah satu lembaga yang turut serta membuka lowongan seleksi CPNS 2023.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Kejaksaan RI hanya membuka 4 jenis lowongan jabatan CPNS pada tahun ini.
Mulai dari jabatan Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara, Petugas Barang Bukti hingga Penjaga Tahanan.
Melalui pengumuman formasi CPNS 2023 yang telah disebarluaskn oleh Kejaksaan RI jabatan tersebut dapat diisi oleh calon pelamar dari berbagai kalangan pendidikan seperti lulusan SMA, D3 dan S1.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kejaksaan RI melalui postingan akun Instagramnya @kejaksaan.ri pada Jumat, (25/08/2023) kemarin.
"Sobat Adhyaksa, bagi kalian yang berminat untuk menjadi bagian dari penegakan hukum yang humanis dibawah Jaksa Agung, persiapkan diri kalian. Karena telah ditetapkan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan RI sebanyak 7.846 formasi pada 4 jenis jabatan.
Ayo talenta muda, saatnya bergabung" tulis Kejaksaan RI pada postingannya
Bagi para calon pelamar yang memiliki keinginan untuk bergabung menjadi bagian dari Kejaksaan RI, mari persiapkan dirimu dari sekarang.
Mengingat Kejaksaan RI ini menjadi salah satu lembaga yang banyak diminati bagi para calon pelamar.
Simak rincian formasi CPNS Kejaksaan RI dibawah ini!
Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan RI
- Jaksa: 2000 formasi
- Petugas paramukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi
4 Jenis Jabatan CPNS 2023 di Kejaksaan RI
Berikut 4 jenis jabatan CPNS tahun 2023 di Kejaksaan RI untuk lowongan SMA, D3 hingga S1, yaitu :
1. Jaksa
Jaksa adalah seorang profesional hukum yang bertugas untuk menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk penyelidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara pidana.
Jumlah formasi jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 sebanyak 2000 formasi.
Formasi Jaksa ini dapat dilamar bagi lulusan Sarjana Hukum/Ilmu Hukum.
2. Pengelola Penanganan Perkara
Merujuk pada individu atau tim yang bertanggung jawab atas administrasi, koordinasi, dan pengelolaan proses hukum dalam suatu perkara atau kasus.
Jumlah formasi formasi Petugas Pengelola Perkara yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 sebanyak 2.142 formasi. .
Formasi Petugas Pengelola Perkara dapat dilamar oleh lulusan SLTA Sederajat.
- D3 Administrasi Pemerintahan
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Manajemen
- SMA
3. Petugas Barang Bukti
Seseorang yang mengatur bagaimana barang bukti dalam suatu perkara hukum harus dikelola, disimpan, dijaga, dan digunakan dalam proses peradilan.
Jumlah formasi Pranata Barang Bukti yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 sebanyak
1.146 formasi
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Komputer
- D3 Komunikasi
- D3 Sekertari
- D3 Hubungan Masyarakat
- D3 Perpajakan
4. Penjaga Tahanan
Profesi penjaga tahanan adalah pekerjaan yang melibatkan pengawasan, pengelolaan, dan perawatan para tahanan atau narapidana di dalam fasilitas penahanan atau penjara.
Jumlah formasi Penjaga Tahanan yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 sebanyak 2.258 formasi.
Formasi Penjaga Tahanan ini dapat dilamar oleh lulusan SLTA sederajat.
Tahapan Seleksi CPNS 2023
Simak tahapan seleksi CPNS 2023 sebagaimana mengacu pada tahun lalu melalui laman resmi Kejaksaan.go.id, yaitu sebagai berikut :
1. Pendaftaran online di SSCN BKN dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli, akte kelahiran/surat keterangan lahir, pas foto 4×6, swafoto (selfie), ijazah asli, transkip nilai asli, surat lamaran, surat pernyataan serta surat keterangan berbadan sehat.
2. Seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas yang diunggah oleh pelamar.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan terakhir Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang meliputi tes tertulis, tes praktik, tes psikologi, tes kesehatan, tes jasmani, wawancara kompetensi, dan lain-lain sesuai
berdasarkan formasi yang dipilih.
Syarat pendaftaan CPNS di Kejaksaan RI 2023 :
Kepala Biro Kepegawaian di Kejaksaan RI, Dekristo menyampaikan, terdapat beberapa syarat umum dan khusus bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kejaksaan RI.
Berikut syarat umum CPNS di Kejaksaan RI:
- Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
- Lulusan S1 Hukum khusus untuk formasi jaksa
- Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk formasi lain
- Sehat jasmani dan rohani
- Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
- Berat badan ideal
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Terkait syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan.
Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan sederajat diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.
"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.
Tes CPNS 2023
Info CPNS 2023
Formasi CPNS di Kejaksaan RI
Lulusan Formasi CPNS di Kejaksaan RI
Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi CPNS
Contoh Soal SKD CPNS 2023 Materi TWK Lengkap dengan Kisi-Kisi Terbaru, Simak Langsung Disini |
![]() |
---|
Kapan Tes SKD CPNS 2023 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya Disini, Jangan Sampai Keliru |
![]() |
---|
Daftar Instansi Sepi Peminat Calon Pelamar CPNS 2023 Miliki Peluang Besar Lolos Seleksi, Cek di Sini |
![]() |
---|
Link Pendaftaran CPNS 2023 Formasi BIN, Peluang Bagus untuk Lulusan SMA, D3, D4, S1 hingga S2 |
![]() |
---|
Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja Untuk Daftar PPPK 2023, Lengkap dengan Cara Pengisian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.