Oknum TNI Aniaya Pemuda Hingga Tewas

Hotman Paris Bereaksi, Ternyata Korban Praka RM Oknum Paspampres Bukan Hanya Imam Masykur

Hotman Paris bereaksi, ternyata korban pembunuhan yang dilakukan ketiga oknum TNI bukan hanya Imam Masyhuri.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan Instagram Hotman Parisofficial
Kolase foto Hotman Paris dan Parka RM. Hotman Paris Bereaksi, Ternyata Korban Praka RM Oknum Paspampres Bukan Hanya Imam Masykur 

Hal ini disampaikan Kadipenad Brigjen TNI Hamim Tohari.

Sebelumnya diketahui jika ketiga tersangka pembunuhuhan Imam Masykur merupakan oknum anggota TNI.

ketiga tersangka dari TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.

Lantas siapakah sosok MS tersangka baru dalam kasus pembunuhan pemuda asal Aceh?

Sosok MS ini dibeberkan oleh Kadipenad Brigjen TNI Hamim Tohari, dimana dalam kasus ini Hamim mengatakan ada satu tersangka dalam kasus ini.

Satu tersangka yang dimaksud merupakan MS, MS ini sendiri merupakan warag sipil.

"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (29/8/2023).

Hamim mengatakan jika MS ini merupakan kakak ipar dari Praka RM yang membantu proses penculikan korban hingga tewas.

"Ada sementara satu sipil terkinat ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.

Video saat pelaku melakukan penganiayaan terhadap Imam Masykur viral di media sosial.

Hingga saat ini belum ada yang bisa menjelaskan mengapa saat penyiksaan dilakukan perekaman video hingga membuat viral.

Diduga Bisnis Obat Ilegal

Diduga menjual obat ilegal menjadi pemicu Imam Masykur dibunuh oleh ketiga oknum anggota TNI.

Diketahui jika korban merantau ke Jakarta dan bekerja sebagai penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang lokasinya berada di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Beredar informasi jika sebelumnya korban Imam Masykur pernah ditangkap karena telah menjual obat-obatan terlarang.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved