Wulan Guritno Promosi Judi Online
AlMI Laporkan 26 Artis ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Promosi Situs Judi Online
Belum lama ini pihak Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) membuat aduan atau laporan ke Bareskrim Polri soal dugaan promosi judi online.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) membuat aduan atau laporan ke Bareskrim Polri soal dugaan promosi judi online.
Diketahui pihak ALMI telah melaporkan 26 orang yang berasal dari kalangan Public Figure hingga Selebgram pada Bareskrim Polri.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Zainul Arifin selaku Ketua Umum ALMI saat ditemui di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (04/09/2023) kemarin.
"Memang benar adanya laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure," Terang Zainul Arifin, yang dikutip dari Wartakotalive.com, pada Selasa (05/09/2023).
Ia pun menyebutkan inial 26 orang yang telah dilaporkan yakni, AL, GD, DC, BW, AM, WG, FP, DP, YL, DD, OL, DC.
Lalu ada lagi AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan terakhir ZG.
Baca juga: Viral TikToker Luluk Sofiatul Asal Probolinggo Maki Siswi SMK Magang Hingga Ancam Lapor Polisi
Saat ditelusuri oleh pihak ALMI, deretan Public Figure itu telah membuat konten promosi judi online sejak 2017 lalu hingga sekarang ini.
Zainul menduga konten promosi judi online yang dibuat oleh para Public Figure itu dilakuakn secara sengaja dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan.
"Tadi kami berdiskusi dengan kawan-kawan penyidik terkait maksud ataupun tujuan berkenaan dengan judi online dan game online. Sehingga kami menyepakati bahwa apa yang dipromosikan itu adalah bagian dari jdui online," jelasnya
Ia pun mendesak Bareskrim Polri untuk segera memanggil 26 public figure tersebut.
"Kami mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut dan menetapkan seseorang sebagai tersangka," beber Zainul.
Menkominfo Buka Peluang Aktris Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online
Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bakal buka peluang Aktris Wulan Guritno sebagai duta anti judi online.
Sebelumnya Wulan Guritno sempat terseret kasus promosi judi online dan pihak Bareskrim telah memanggilnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun, baru-baru ini pihak Menkominfo menyampaikan pernyataan yang cukup mengejutkan publik.
Lantaran dirinya berikan peluang pada Wulan Guritno untuk menjadi duta anti judi online dan pernyataan Menkominfo ini menjadi trending topic di Twitter.
"Begini lho, nanti kan sedang ditanyain polisi, tunggu saja. Kalau kita mau nya Beliau (Wulan) justru jadi duta anti judi online," ujar Budi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023), yang dikutip TribunBengkulu.com dari TribunJabar.com.
Karena berdasarkan pengakuan Wulam Guritno, ia tak mengetahui betul kalau yang dipromosikannya itu situs judi online, melainkan hanya berupa promosi game online.
Baca juga: Kekesalan Fuji Soal Isu Kedekatan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid: Jangan Sangkut Pautin Aku
"Tapi kan tergantung merekanya mau atau tidak dengan apa yang disampaikan," sambungnya
Budi menegaskan kesempatan untuk menjadi duta anti judi online ini tak hanya diberikan pada Wulan Guritno saja melainkan pada artis lainnya juga.
"Ini bukan soal satu artis ya, semuanya, selebgram, artis," terang Budi
Ia juga menambahkan, para artis yang diduga terlibat mempromosikan situs judi online nantinya dapat dibina dan dijadikan sebagai duta anti judi online.
Pengakuan Wulan Guritno Usai Diperiksa Polisi
Aktris Wulan Guritno memberikan pengakuan usai dirinya diperiksa polisi terkait permasalahan situs judi online yang tengah menimpa dirinya.
Belum lama ini, Wulan Guritno telah memenuhi panggilan dari pihak Kepolisian untuk memberikan keterangan atas dugaan promosi judi online melalui sosial medianya.
Wulan mengungkapkan bahwa apa yang telah diunggahnya saat itu bukanlah situs judi online, melainkan hanya game online.
Ia tak menyangka bahwa konten yang ia buat pada tahun 2020 lalu, malah berimbas seperti sekarang ini.
Terlebih lagi, konten di media sosialnya itu dianggap oleh pihak Kepolisian sebagai tempat untuk mempromosikan situs judi online.
Melaui keterangan Bucie Lee selaku tim Manajemen Wulan Guritno, ia mengatakan bahwa bos nya itu tengah melihat perkembangan kasus judi online yang tengah ditangani oleh kepolisian.
"Mbak Wulan kaget dan merasa dipojokkan," kata Bucie Lie yang dikutip TribunBengkulu.com dari Tribunnews.com, Sabtu (2/8/2023)
Menurutnya, Wulan Guritno sebetulnya tak mengetahui bahwa itu merupkan situs judi online melainkan hanya sebatas game online.
"Mbak Wulan hanya korban karena informasi yang didapatnya waktu itu adalah game online," terang Bucie Lee.
Bucie Lee juga merasa heran, kenapa konten yang sudah lama sekali kembali disebarluaskan setelah lama sekali terjadi.
"Kok sekarang mencuat kembali, siapa yang udah menyebarkan konten lama itu,"
Ia juga berharap masalah ini cepat terselesaikan dan menemukan titik terang.
"Semoga Cepat selesai ini masalah ya dan nggak berlarut-larut nantinya," tambah Bucie
Wulan Guritno Dipanggil Bareksrim Polri
Artis Wulan Guritno bakal dipanggil Bareskrim Polri usai virai diduga promosikan judi online.
Baru-baru ini Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online hingga viral di twitter.
Tentu saja dugaan mempromosikan judi online, membuat warganet mempertanyakan hal itu, terlebih yang bersangkutan merupakan publik figur.
Pemanggilan terhadapa Wulan Guritno terkait dugaan promosi judi onlien ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi.
Dikatakan Adi, pihaknya akan segera memanggil Wulan Gurtino untuk dimintai keterangan terkait dugaan promosi judi online.
"Kami akan lakukan klarifikasi. Kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Adi dilansir dari Instagram @Lambe Turah, Kamis (31/8/2023).
Adi juga telah menghimbau untuk artis-artis lainnya agar berhenti mempromosikan judi, hal ini karena akibat dari judi banyak orang yang dirugikan.
"Banyak sekali korban dari lapisan masyarakat yang ditimbulkan karena judi ini, dan bahayanya itu seperti narkoba," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga Adi mengatakan jika pihaknya telah menemukan hasil penelusuran dari pneyidik, dimana video viral terkait dengan Wulan Guritno merupakan video di tahun 2020.
"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," katanya.
Adanya kasus ini Adi menghimbau kepada seluruh publik figur termasuk influencer, selebgram dan lainnya untuk berhenti melakukan promosi judi online.
Ia mengatakan, influencer yang turut mempromosikan judi online bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.
“Saya sudah tegas mengatakan ke teman-teman influencer, artis-artis, selebgram untuk stop saat ini juga mempromosikan judi. Ingat bahwa korbannya banyak, banyak orang yang jatuh miskin, banyak yang tadinya mohon maaf perempuan yang menjual diri, karena supaya bisa cari uang untuk judi online,” jelas Adi.
viral
Viral di Sosmed
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia
AlMI Laporkan 26 Public Figure
Bareskrim Polri
Promosi Situs Judi Online
Public Figure
| Wulan Guritno Enggan Berkomentar saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Dugaan Promosi Judi Online |
|
|---|
| Wulan Guritno Bakal Jalani Pemeriksaan Ulang Terkait Dugaan Promosi Judi Online |
|
|---|
| Alasan Sakit Wulan Guritno Batal Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Promosi Judi Online |
|
|---|
| ALMI Ingin Wulan Guritno Langsung Ditahan, Bukan Dijadikan Duta Anti Judi Online |
|
|---|
| Wulan Guritno Bakal Diperiksa Bareskim Polri Hari ini Terkait Dugaan Promosi Situs Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pihak-AlMI-Laporkan-26-Public-Figure-Pada-Bareskrim-Polri-Terkait-Dugaan-Promosi-Situs-Judi-Online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.