Viral TikToker Maki Siswi SMK

Ternyata Segini Besaran Gaji Bripka Nuril, Suami TikTokers Bergaya Hedon yang Maki Siswi SMK Magang

Suami TikToker Probolinggo bergaya hedon yang maki siswi SMK magang, gaji sang suami jadi sorotan.

|
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com dan Instagram nuril_8609
Kolase foto Bripka Nuril dan Luluk. Ternyata Segini Besaran Gaji Bripka Nuril, Suami Tiktokers Bergaya Hedon yang Maki Siswi SMK Magang 

TRIBUNBENGKULU.COM - Suami TikToker Probolinggo bergaya hedon yang maki siswi SMK magang, gaji sang suami jadi sorotan.

Tiktoker asal probolinggo yang merupakan seorang bhayangkari kini menjadi sorotan usai dirinya viral karena memaki salah satu siswi SMK yang magang di pusat perbelanjaaan di Probolinggo.

Diketahui Tiktoker tersebut bernama Luluk dia merupakan istri dari Bripka Nuril.

Nama Luluk saat ini memang sedang heboh diperbincangkan karena sikapnya yang dinilai arogan terhadap siswi SMK yang sedang Magang di salah satu pusat perbelanjaaan di Probolinggo.

Tak hanya itu saja, Luluk memvideokan dirinya dengan sisiwi SMK yang magang di salah satu pusat perbelanjaan dan diunggahnya di akun tik tok pribadinya @Luluk.nuril.

Kendati demikian, video usai video itu viral dan kini videonya tersebut telah dihapus oleh Luluk.

Sering bergaya hedon dan pamer barang branded, berikut rincian gaji suami luluk yang merupakn seorang polisi sesuai dengan pangkatnya.

Melansir dari TribunJogja.com, Gaji Polisi telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dijelaskan, Gaji Polisi ini Dibedakan Berdasarkan Golongan. Berikut rinciannya:

  1. Tamtama Rp 1.643.500 - Rp 2.960.700
  2. Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
  3. Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
  4. Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
  5. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
  6. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
  7. Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100-Rp 2.960.700.
  8. Bintara Rp 2.103.700 - Rp 4.032.600
  9. Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-Rp 3.457.100
  10. Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
  11. Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400-Rp 3.676.700
  12. Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
  13. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
  14. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-Rp 4.032.600.
  15. Perwira Pertama Rp 2.735.300 - 4.780.600
  16. Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
  17. Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
  18. Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-Rp 4.780.600
  19. Perwira Menengah Rp 3.000.100 - Rp 5.243.400
  20. Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
  21. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
  22. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-Rp 5.243.400
  23. Perwira Tinggi Rp 3.290.500 - Rp 5.930.800
  24. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) : Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
  25. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) : Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
  26. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) : Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
  27. Jenderal Polisi : Rp 5.238.200-Rp 5.930.800

Selain gaji, anggota polisi juga menerima tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rinciannya sebagai berikut:

  1. Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
  2. Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
  3. Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
  4. Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
  5. Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
  6. Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
  7. Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
  8. Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
  9. Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
  10. Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
  11. Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
  12. Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
  13. Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
  14. Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
  15. Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
  16. Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
  17. Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
  18. Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.

Dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri.

Dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri.

Istri Kerap Bergaya Hedon, Instagram Bripka Nuril Digeruduk Netizen Imbas Istri Maki Siswi Magang

Bripka Nuril, suami seleb TikTok Luluk Sofiatul Jannah kini turut jadi bulan-bulanan netizen.

Bahkan saat ini postingan instagram Bripka Nuril digeruduk hingga dibanjiri komentar netizen imbas sang istri maki-maki siwi SMK magang.

Berdasarkan pantauan TribunBengkulu.com, postingan terakhir instagram Bripka Nuril sudah dikomentari sebanyak 2.396 penggungan instagram

Adapun postingan tersebut berupa reels yang berisi potret sang istri, Luluk Sofiatul Jannah.

Tak sedikit yang meminta agar Bripka Nuril memberikan nasihat terhadap sang istri.

"Mohon di nasehati pak istrinya. Biar terjaga kehormatannya juga, ibu bhayangkari loh pak, wedi di guyu ibu-ibu bhayangkari yang lain yang lebih berpangkat," tulis salah satu netizen dengan nama akun @yund**nuy

Bahkan ada pula yang menyoroti gaya istri polisi tersebut.

"Maaf ikutan komen, serius mau tanya kok gaya istrinya sosialita banget ya kalo diliat dari pangkat suami yang maaf rendah tau lah gajinya berapa. Emangnya sekaya apaan ya jadi selebgram,"

"Digajinya kayak gimana si tolong kasih tau dong biar saya ikutan juga. kannya istri seorang abdi negara ga boleh memamerkan kekayaan ya dan ga boleh terlalu di ekspos kehidupan yang wah banget. Mohon maaf ya soalnya saya keluarga besar hampir semua abdi negara mereka ga tau loh ga sembarangan ekspos kehidupan di sosial media padahal dari keluarga berada dan dari lulusan akmil akpol," tulis warganet lainya @karti**kusnendar

Ada juga warganet yang mengatakan jika gaya elit istri Bripka Nuril tak sebanding dengan adabnya.

"Gaya elit adab sulit," tulis warganet lainya dengan akun @ariss**ndr.

Sebelumnya, gaya elit seleb TikTok Luluk Nuril kini menjadi sorotan usai dirinya viral karena memaki anak SMK yang magang.

Luluk juga kerap pamer barang mewah dan membagikan potret liburan ke luar negeri.

Menilik dari akun instagram @luluknurilreal, terlihat Luluk beberapa kali mengunggah foto ketika dirinya berada di luar negeri seperti ke Bangkok, Malaysia, dan Singapura.

Luluk juga sering memamerkan barang brended yang digunakannya.

Tak hanya itu saja, Luluk kerap pamer shopping bersama teman-temannya.

Kendati demikian, barang branded yang dipamerkannya itu justru dipertanyakan netizen soal keasliannya.

Adapun tas yang Luluk kenakan yakni Coach, Torry Burch, Guess.

Ada juga beberapa pakaian dengan merek yang dikenakannya yakni Louis Vuitton hingga Versacce.

Dalam postingannya yang dibagikan Luluk terlihat mengenakan kalung DIOR.

Tak hanya Luluk suaminya yakni Bripka Nuril juga mengenakan kaos branded yakni laos LV.

Meski menggunakan kalung DIOR, namun wargent meragukan keaslian kalung tersebut.

Melihat dari web resmi DIOR, harga kalung tersebut cukup fantastis untuk ukuran aksesoris.

Namun jika dilihat dari web resminya, ada perbedaan dengan kalung yang dikenakan oleh Luluk.

Pada kalung asli yang ada di web resmi DIOR, di bagian huruf O terdapat lubang-lubang di sekelilingnya.

Selain itu, huruf O juga terlihat lebih bulat, lalu di dekat huruf R terdapat bintang.

Namun, kalung yang dikenakan oleh Luluk, huruf O tampak lebih lonjong dan tidak memiliki lubang.

Perbedaan kalung yang dikenakan Luluk itu menjadi sorotan netizen dan tak sedikit yang mengira jika kalung itu palsu.

Ada yang mengatakan jika kalung yang Luluk kenakan itu memang dibuat mirip dengan kalung keluaran brand DIOR itu.

Nasib Seleb Tiktok Istri Polisi Maki Siswi SMK Magang

Aksi selebgram TikTok Luluk Sofiatul Jannah yang bentak anak magang di pusat perbelanjaan Probolinggo, Jawa Timur tak hanya viral.

Namun aksinya tersebut juga membuat dirinya disomasi hingga sang suami dapat teguran dari Polres Probolinggo.

Hal ini bermua saat Luluk curhat di media sosial mengenai pelayanan yang i terima dari siswi magang di pusat perbelanjaan KDS Kota Probolinggo.

Curhatan tersebut ia tuangkan dalam akun TikTok pribadinya @luluk.nuril.

Sementara itu, Luluk sendiri dikenal aktif di media sosial dan sudah memiliki lebih dari 941.000 pengikut.

Video Luluk saat memarahi siswi magang tersebut lantas ditonton ratusan ribu warganet hingga menuai kontroversi.

Sebagian besar warganet menyesalkan Luluk Nuril yang diduga melakukan perundungan dan menggunakan kata-kata yang tidak pantas terhadap siswi magang tersebut.

Diketahui, siswa magang itu berasal dari SMKN 1 Kota Probolinggo. Pihak sekolah mengambil tindakan serius terkait kasus ini.

Mereka telah mengirim surat somasi kepada Polres Probolinggo serta menyampaikan laporan terkait dugaan perundungan verbal yang dialami oleh siswi magang mereka.

Dalam surat somasi tersebut, pihak sekolah meminta agar Luluk Nuril meminta maaf secara langsung di sekolah dan mengunggah permintaan maaf tersebut ke akun media sosial pribadinya, sebagaimana yang ia lakukan saat mengunggah video viral pertama kali.

Humas SMKN 1 Kota Probolinggo, Juni Hidayati menjelaskan bahwa siswi magang dari sekolah mereka mengalami tekanan psikologis akibat video tersebut.

“Anak didik kami melayani sesuai SOP toko, maka pihak pelayan harus menerangkan jika konsumen hendak membatalkan atau mengembalikan barang yang sudah dibeli atau yang sudah terbit nota harus langsung di kasir. Namun berujung salah paham,” tutur Juni dilansir dari Kompas.com, Rabu (6/9/2023)

Mereka berupaya untuk mengatasi trauma yang dialami siswi tersebut dengan memberikan bimbingan konseling.

Tim psikolog dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga turut membantu siswi tersebut.

Sementara itu, pihak KDS juga telah memberikan respons positif dengan berupaya membantu siswi tersebut mengatasi permasalahan yang dihadapinya dengan memindahkan siswa magang itu ke bagian dalam, bukan di pramusaji lagi.

Menurut Juni, pihak KDS dan siswi magang sudah meminta maaf dan memberikan keterangan kepada Luluk usai peristiwa itu terjadi.

Namun Luluk tetap mengunggahnya di media sosial.

Kasi Propam Polres Probolinggo, Ipda Riyantoso menjelaskan, pihaknya masih belum bisa mempertemukan kedua pihak karena yang bersangkutan saat ini masih berada di Bali.

“Informasinya ada pekerjaan di Bali. Kami juga mendapati peristiwa ini dari patroli siber dan mendapati adanya berita viral ini.

Kami langsung melakukan klarifikasi terhadap suami dan ibu Bhayangkari yang dimaksud ini.

Pada hari itu juga, pihak yang dirugikan melakukan somasi,” terang Riyantoso.

Riyantoso menambahkan, pihak yang melayangkan somasi itu dari sekolah, keluarga siswi dan kuasa hukumnya, serta pendamping anak dan LSM.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menegaskan, pihaknya tidak membiarkan peristiwa yang terjadi pada akhir Agustus tersebut.

"Kami sudah melakukan pemanggilan kepada si suami yang merupakan anggota Polri serta istrinya tesebut.

Kami juga sudah melakukan klarifikasi dan pembinaan," kata Wisnu saat dihubungi.

Wisnu menambahkan, selanjutnya pihaknya melakukan mediasi dengan pihak sekolah tempat siswi magang tersebut.

"Kami pastikan yang bersangkutan (istri anggota Polres Probolinggo) akan meminta maaf. Kalau masih mau dilanjutkan ke proses hukum, kami persilahkan," terang Wisnu.

Diketahui, Luluk merupakan anggota Bhayangkari sebagai istri anggota polisi.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved