Dokter Gadungan di Surabaya
Sosok Susanto Dokter Gadungan di Surabaya Digaji Rp 7,5 Juta, Pernah Dipidana Kasus yang Sama
Sosok Susanto pria lulusan SMA yang jadi dokter gadungan di PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya ternyata bukan kali pertama menjadi dokter gadungan
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Susanto pria lulusan SMA yang jadi dokter gadungan di PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya ternyata bukan kali pertama menjadi dokter gadungan.
Sebelumnya, Susanto pernah menjadi dokter gadungan hingga dirinya pernah masuk bui selama 20 bulan.
Kini kebohongan Susanto yang bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah keja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah akhirnya terbongkar.
Meski Susanto pernah dipenjara karena menjadi dokter gadungan, tak membuat Susanto untuk mengulang kesalahannya tersebut.
Lantas siapakah sosok Susanto?
Melansir dari Surya.co.id, Susanto merupakan pria berasal dari Grobogan, Jawa Tengah.
Susanto bersekolah di SDN Tunggulrejo 1, SMP Negeri Gabus 1, dan SMAN 1 Martoyudan Magelang tahun 1999.
Usai menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Susanto tidak melanjtkan ke perguruan tinggi.
Susanto pernah menikah dengan Siti Masrotun di tahun 2003, dari pernikahannya dengan Siti, Susanto memiliki anak seorang anak perempuan.
Namun sayangnya, Susanto dan sang istri memutuskan untuk berpisah.
Menurut penuturan Siti, terakhir kali dirinya bertemu Susanto yakni pada 8 November 2008, ketika itu Susanto berpamitan untuk pergi ke Surabaya dengan alasan seminar.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di Klinik PHC Surabaya Selama 2 Tahun
Namun setelah itu, sudah tidak ada kabar lagi dari Susanto.
Di tahun 2011, Susanto pernah menjadi dokter gadungan di Kalimantan pada sejumlah rumah sakit Kutai Timur.
Adanya laporan jika Susanto merupakan dokter gadungan dari pihak rumah sakit tempat Susanto bekerja, Reskrim Polres Kutai Timur menelusuri.
Saat proses penelusuran tim Reskrim Polres Kutai Timur bersama Susanto berangkat ke Yogyakarta pada 23 Maret 2011.
Saat di Yogyakarta, tim langsung reskrim Polres Kutai langsung berangkat menuju temanggung.
Ketika dilakukan pengecekan di Rs Gunung Sawo, ternyata Susanto pernah bekerja selama dua bulan yakni bulan Februari hingga April 2008.
Usai menyelesaikan penelusuran di daerah Temanggung, kemudian tim langsung menuju ke Semarang.
Ketika di Semarang tim langsung memeriksa dr Eko Adhi Pangarsa yang asli di RS Karyadi Semarang, kemudian tim langsung bergegas untuk mencari tau alamat tinggal tersangka di Kecamatan Ngalihan, Semarang.
Namun sayangnya setelah didatangi, pihak pemilik kost tidak ada di lokasi, sementara itu tetangga sekitar juga tidak mengenal tersangka.
Tak cukup sampai di sini, tim langsung menuju ke Grobogan dan berkoordinasi dengan Polres, hingga akhirnya tim Resmob bersama dengan polres menuju ke Dusun Kawu, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Gabus untuk mencari orang tua Susanto.
Setelah melakukan pencarian akhirnya tim berhasil menemukan lokasi rumah orang tua Susanto.
Susanto memiliki ayah bernama Samuji sementara ibunya bernama Suparni.
Di wilayah Grobogan itiu, Susanto pernah bekerja di Yayasan RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan.
Di tahun 2008 Susanto pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut), kemudian Susanto pamit ke Suarabaya dan tidak pernah kembali.
Tak hanya itu saja, Susanto pernah merangkap menjadi dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan, pada tahun 2006, selama sekitar 1 tahun.
Susanto tetap melakukan aksinya di PMI Grobogan, jabatan Susanto ketika itu yakni Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 - 2008.
Selama bekerja sebagai dokter gadungan di tiga tempat di Grobogan, tersangka menggunakan nama dr. Susanto.
Masa kerja Susanto di tiga rumah sakit berakhir ketika Susanto pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai Dokter Obgin di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.
Kendati demikian, ketika Susanto bekerja di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan, Kalimantan Selatan selama lima hari, kedok Susanto akhirnya terbongkar.
Kebohongan Susanto terungkap ketika dirinya grogi dan hampir salah melakukan penanganan saat operasi caesar.
Tahu akan hal itu, Susanto dilaporkan oleh Direktur RS itu dan diproses pidana di Polsek Kota Kandangan, ia dijatuhi vonis oleh PN Kandangan selama 20 bulan.
Meski telah mendapat hukuman, ternyta Susanto masih melakukan aksinya untuk menjadi dokter gadungan, dia pergi ke Sangatta, Kutai Timur.
Susanto bekerja di Rumah Sakit Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan Rumah Sakit Prima Sangatta.
Dari hasil penelusuran ternyata sudah ada 7 institusi yang sudag dikelabui Suanto.
Saat itu polisi menduga, ia juga berencana melakukan aksi serupa di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.
Kronologi Terbongkarnya Susanto Jadi Dokter Gadungan
Kronologi terbongkarnya pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya, Jawa Timur bernama Susanto nekat menjadi dokter gadungan di PT. Pelindo Husada Citra (PHC) selama 2 tahun.
Untuk melancarkan aksinya sebagai seorang dokter gadungan, Susanto mengaku sebagai dr. Anggi Yurikno selama bekerja.
Susanto nekat menjadi seorang dokter gadungan berawal ketika dirinya melamar di Rumah Sakit PHC Surabaya ketika membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020 lalu.
Mengetahui lowongan kerja di PT. PHC, Susanto lantas memalsukan semua dokumen yang dibutuhkan, termasuk surat izin Praktik Ijazah kedokteran hingga sertifikasi herpes.
Awal mula Susanto menjadi dokter gadungan ini diungkapkan Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Suarabaya.
"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr. Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Ugik dalam dakwaan, dilansir dari Kompas.com.
Berhasil memalsukan dokumen, ternyata Susanto juga lulus dalam seleksi wawancara.
Susanto mulai bekerja dan dikontrak dua tahun mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
"Selama bekerja, terdakwa juga mendapatkan gaji Rp 7,5 juta per bulan serta tunjangan lainnya," terang Ugik.
Karena menggunakan identitas palsu selama dua tahun, akhirnya pihal PT. PHC melaporkan Susanto dan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.
Aadapun Sidang dakwaan dilakukan di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (11/9/2023).
Kebohongan Susanto Terbongkar
Setelah dua tahun lamanya Susanto bekerja di PT PHC, akhirnya kedok Susanto terbongkar pada Mei 2023.
Ketika itu pihak PT PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto untuk melakukan perpanjangan kontrak, dimana ketika itu Susanto mengaku sebagai dr. Anggi Yurikno.
Adapun dokumen yang diminta pihak Pt PHC yakni fotokopi Daftar Riwayat Hidup (CV), ijazah, STR (Surat Tanda Registrasi), KTP, sertifikat pelatihan, Hiperkes, ATLS, dan ACLS.
Mulai dari sinilah pihak Pt PHC menemukan beberapa kejanggalan dari dokumen yang diberikan Susanto.
"Hasil penelusuran, dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," ungkapnya.
Tahu jika Susanto melakukan pemalsuan dokumen, akhirnya pihak PT PHC melaporkannya ke pihak polisi, dalam hal ini pihak PT PHC mengalami kerugian sebanyak Rp 262 juta setara dengan gaji Susanto yang bekerja selama 2 tahun.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Susanto didakwa melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Pasal dimaksud berbunyi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.
Dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang.
Dokter Gadungan di Klinik PHC Surabaya
Dokter Gadungan di Surabaya
Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan
Dokter Gadungan
Sosok Susanto Pria yang Jadi Dokter Gadungan
viral
berita viral
| Susanto Dokter Gadungan yang Kerja di PHC Surabaya Selama 2 Tahun Dituntut 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Dokter Anggi Yurikho yang Identitasnya Dicuri Susanto Dokter Gadungan di Surabaya Sebut Ada Makelar |
|
|---|
| Cerita Dokter Anggi Yurikho yang Identitas Dicuri Susanto Dokter Gadungan Selama 2 Tahun di Surabaya |
|
|---|
| Aksi Susanto Dokter Gadungan Selama 2 Tahun di PHC Surabaya, Ternyata Sudah Tipu 7 RS Jadi Dokter |
|
|---|
| Cara Susanto Dapat Surat Izin Praktik Dokter Gadungan 2 Tahun di Surabaya Hingga Digaji Rp 7,5 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Susanto-Pria-yang-Jadi-Dokter-Gadungan-di-PT-PHC-Ternyata-Pernah-Dipidana-Kasus-yang-Sama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.