Kapolsek Komodo Pukuli Sekuriti Bank

Kasus Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti Bank Berakhir Damai, Propam Tetap Proses AKP Ivans Drajat

Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat yang menganiaya sekurit bank masij akan diproses propam meski keduanya telah bersepakat damai.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan instagram Memomedsos
Kolase foto Kapolsek Komodo Ivans Drajat dan Guido Andre Sandi. Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti Bank Berakhir Damai, Propam Masih Tetap Proses AKP Ivans Drajat 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat yang menganiaya sekurit bank masij akan diproses propam meski keduanya telah bersepakat damai.

Sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan AKP Ivans Drajat terhadap Guido Andre sekuriti bank viral di media sosial.

Penganiayaan yang dilakukan Kapolsek Komodo terhadap sekuriti Bank BRI Nggorang Labuan Bajo berakhir damai dan diselesaikan secara adat Manggarai, di rumah keluarga korban di Kampung Mberata, NTT.

Hal ini diungkapkan orang tua korban Maksimus Jampu, dimana atas kasus tersebut ekduanya telah damai secara kekeluargaan atas dasar kemauan bersama.

"Mungkin masalah ini tadi adalah musibah, karena dalam masalah ini kan tidak terencana sebagai manusia kita perlu saling memaafkan," ungkapnya, dikutip dari Pos-Kupang.com, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Kapolsek Komodo Diduga Pukuli Sekuriti Bank Akui Terdesak Pakai Helm di ATM, Orangtua Sedang Koma

Atas kejadian ini Kapolsek Komodo, AKP Ivans Djarat meminta maaf kepada Guido dan keluarga.

"Saya minta maaaf atas kejadian tadi. Jujur saya betul-betul khilaf dan semoga keakraban kita kedepannya tetap terjaga," ungkap Ivans, Rabu (13/9/2023) lalu.

Usai keduanya berdamai, pihak korban juga sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dibuktikan dengan penadatanganan surat perdamaian.

Meskki keduanya telah bersepakat damai, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko mengatakan jika kasus penganiayaan ini tetap akan diproses.

"Kita akan mengawal kasus tersebut dan lakukan dengan objektif," ungkapnya.

Jika memang Kapolsek Komodo terbukti melanggar kode etik profesi Polri, Kapolsek Komodo tetap akan diberikan sanksi.

Kapolsek Komodo Bawa Uang dan Babi untuk Damai

Kasus Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat menganiaya Guido Andre Sadi (21), sekuriti sebuah bank di Desa Nggorang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berakhir damai.

Sebelumnya, Guido telah melaporkan Ivans ke Polres Manggarai Barat atas kasus dugaan penganiayaan.

Kini keduanya sepakat untuk berdamai, adapun proses perdamaian itu dilakukan menurut adat Manggarai di rumah keluarga Guido di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Rabu (13/9/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved