Bengkulupedia

Jelang Tes CPNS, Pembuatan SKCK di Bengkulu Melonjak, Simak Syarat, Biaya dan Tahap Pembuatannya

Jelang Tes CPNS Pembuatan SKCK di Bengkulu Melonjak, Simak Syarat, Biaya dan Tahap Pembuatannya

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Warga Bengkulu saat sedang menjalani proses pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu sebagai syarat administrasi pendaftaran CPNS, Sabtu (16/9/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Jelang tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang resmi dibuka pada Minggu, 17 September 2023 besok, pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu mengalami lonjakan.

Dari pantauan TribunBengkulu.com, ruangan pelayanan pembuatan SKCK yang ada di Polresta Bengkulu tampak sangat padat dikunjungi para calon pendaftar CPNS, Sabtu (16/9/2023).

Dikatakan PS Kaur Yanmin Sat Intelkam Polresta Bengkulu, AIPTU Yulianto bahwa lonjakan pemohon SKCK sudah terjadi sejak 2 minggu terakhir.

"Untuk peningkatan lonjakan pemohon SKCK bahkan dalam 1 minggu itu terjadi sangat signifikan. Dari tanggal 11-15 September saja itu sudah mencapai 341 orang," ungkap Yulianto.

Pendaftaran CPNS yang akan dibuka tanggal 17 September 2023 besok dilakukan secara online melalui website 

https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Baca juga: Kurir Sabu Asal Bengkulu Tengah Diciduk Polisi, Ngaku Dapat Upah Rp 100 Ribu Sekali Antar

Walaupun ada beberapa instansi yang tidak mewajibkan SKCK sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Namun masih ada beberapa instansi yang tetap membuat SKCK menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dilampirkan.

"Untuk keperluan mereka mengurus SKCK itu ada yang untuk melamar kerja, namun mayoritas mereka mengurus untuk syarat mendaftar CPNS," kata Yulianto.

Sementara itu, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon untuk dapat membuat SKCK.

Berikut syarat-syarat yang perlu disiapkan agar dapat membuat SKCK di Polresta Bengkulu :

A. Pembuatan Baru :

1. KTP asli dan fotokopi KTP

2. Fotokopi Kartu Keluarga

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved