Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Pemkab Bengkulu Tengah Buka Pendaftaran Seleksi PPPK, Berikut Formasinya

Pemkab Bengkulu Tengah akan membuka pendaftaran seleksi untuk 132 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kepala BPKSDM Apileslipi mengungkapkan, sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN, masa pendaftaran seleksi ASN termasuk PPPK akan dimulai sejak 19 September hingga 9 Oktober 2023.  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akan membuka pendaftaran seleksi untuk 132 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

132 formasi tersebut akan dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja, sedangkan untuk PNS belum diakomodir pada tahun 2023 ini. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Apileslipi mengungkapkan, sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masa pendaftaran akan dimulai sejak 19 September hingga 9 Oktober 2023. 

"Kita upayakan hari ini (19/9/2023) akan langsung dibuka pendaftaran, paling lambat besok," ujar Apileslipi. 

Menurutnya, rincian formasi PPPK Bengkulu Tengah secara pasti saat ini masih menunggu di SSCASN. 

Namun, berdasarkan usulan dari BPKSDM ada sejumlah OPD yang akan menjadi lokasi penempatan 132 PPPK. 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Bengkulu Tengah.

‘’Formasi PPPK ini terbagi dalam beberapa organisasi perangkat daerah di Bengkulu Tengah. Jadi tidak hanya satu atau dua instansi saja," kata Apileslipi.

Selain itu, sebelumnya pihak BPKSDM mengusulkan dari 132 formasi tersebut, dua formasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. 

"Tapi kita tambah satu formasi lagi, jadi tiga formasi untuk disabilitas, karena aturannya harus minimal 2 persen, jadi kalau 3 formasi, sudah di atas 2 persen, " ungkapnya. 

Berdasarkan surat yang diterima dari BKN, Bengkulu Tengah mendapatkan 132 formasi dengan rincian 54 orang tenaga guru, 50 orang tenaga kesehatan dan 28 orang tenaga teknis. 

‘’Nantinya, saat seleksi PPPK, peserta akan dihadapkan pada seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural dan wawancara. Sistem tetap CAT dan lokasinya di UPT BKN,’’ jelas Apileslipi.

Baca juga: Sertifikat Hibah Lahan Jadi Penghambat Proses Relokasi Warga Desa Genting Bengkulu Tengah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved