Dokter Gadungan di Surabaya

Susanto Dokter Gadungan yang Kerja di PHC Surabaya Selama 2 Tahun Dituntut 4 Tahun Penjara

Susanto, dokter gadungan yang bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya dituntut 4 tahun penjara.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com dan Kompas.com
Kolase foto Susanto. Susanto Dokter Gadungan yang Kerja di PHC Surabaya Selama 2 Tahun Kini Dituntut 4 Tahun Penjara 

Terpisah, Direktur Utama PT Pelindo Husada Citra, Sunardjo menanggapi tuntutan yang diberikan JPU ke Susanto.

Menurutnya, pihak PT PHC telah mneyerahkan kasus ini kepada penegak hukum.

"Pada prinsipnya Manajemen PT PHC menghormati dan sepenuhnya mempercayakan kepada aparat penegak hukum yang memeriksa dan memutus perkara ini", kata Sunardjo.

Tanggapan Dokter Anggi Yurikho yang Identitasnya Dicuri Susanto

Aksi Susanto curi data dokter Anggi Yurikho ternyata didapat dari makelar.

Hal ini disampaikan Anggi Yurikho usai dirinya mengetahui jika semua identitas tentang dirinya dicuri hingga disalahgunakan.

Yurikho baru mengetahui jika Susanto menggunakan identitasnya di bulan Juli lalu.

Dia mengetahui hal ini pertama kali dari pihak PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya.

Anggi juga mengatakan selama bekerja dirinya tidak pernah mengunggah identitas melalui media sosial manapun.

Ternyata terungkap jika Susanto mendapat identitas Anggo Yurikho dari makelar.

"Kalau dari keterangan waktu BAP di Surabaya itu didapat dari dia itu dari facebook katanya," ujar Anggi Yurikho dilansir dari KompasTv, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Aksi Susanto Dokter Gadungan Selama 2 Tahun di PHC Surabaya, Ternyata Sudah Tipu 7 RS Jadi Dokter

Usai mengetahui hal itu, Anggi langsung mengecek langsung dari media sosial facebook ternyata benar adanya makelar yang menjual identitas pribadi orang.

"Kayak Makelar yang jual-jual ijazah, jual biodata, memang banyak sih, di facebook juga saya liat secara pribadi ya emang ternyata banyak yang jual ijazah gitu, mungkin bisa jadi dari situ, tapi kita gak tau di (Susanto) dapatnya darimana, atau dari hp atau darimana saya juga tidak tahu,"ungkapnya.

Anggi mengaku akibta ulah dari Susanto ini dirinya tidak mengalami kerugian material namun kerugain morril.

"Saya sih gak mengalami ekrugian material, cuman ekrugian secara morril, karenakan mencatut nama saya, apa yang dilakukan Susanto ini kan saya dak tau selama dua tahun, ya jadi saya minta pihak PHC untuk langsung ditindak" ujarnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved