Ibu di Jambi Setrika Anak
Motif Ibu Tiri di Jambi Setrika Anak Gegara Kesal Suami Tak Mampu Berikan Rp 8 Juta Per Bulan
Motif ibu berinisal N (N)tega setrika anak tiri hingga kaki tangannya melepuh.
TRIBUNBENGKULU.COM - Motif ibu berinisal N (31)tega setrika anak tiri hingga kaki tangannya melepuh.
Diketahui, N merupakan warga Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak tirinya.
AKP Septa menjelaskan penganiayaan yang dilakukan oleh N disebabkan kesal terhadap ayah kandung korban atau suami N.
N kesal gegara suaminya tak dapat memberikan uang sebesar Rp8 juta per bulan untuk membayarkan angsuran ke bank dan koperasi serta kebutuhan.
"Suami pelaku hanya dapat memenuhi sebesar 4 jutaan saja setiap bulannya," terang AKP Septa dikutip TribunBengkulu.com dari TribunJambi.com, Senin (25/9/2023)
Usai melakukan aksi penganiayaan tersebut, N ditangkap oleh polisi usai mendapatkan laporan terjadi kekerasan.
Kronologi Kejadian
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Senin, (4/9/2023) lalu, sekira pukul 06:30 WIB.
Saat itu Tersangka N sedang menyetrika pakaian di dalam kamarnya.
Baca juga: Sosok Panji Bagas Dwiprakoso Mantu Sandiaga Uno, Nikahi Aneesha Atheera Dengan Mahar Fantastis
Kemudian ank tirinya masuk ke kamar untuk mengganti pakaian.
Saat di dalam kamar, N langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan anak tirinya.
Akibat perbuatan N, korban mengalami luka serius hingga kulit melepuh.
Sempat Kabur
Usai melakuaan penganiayaan anak tirinya yang masih berusia 10 tahun tersebut, ibu muda ini langsung melarikan diri.
Menurut polisi, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Senin (4/9/2023) lalu, sekira pukul 06:30 WIB.
Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui pelaku berada di pondok kebun sawit milik orang tuanya di Kecamatan Pelepat, Bungo. Tim Tekab 007 Polres Bungo mengamankan pelaku dan dibawa ke unit PPA," katanya, Minggu (24/9/2023).
Dijelaskannya, KDRT yang dilakukan ibu muda ini terjadi di kamar rumah yang berada di RT 002 Dusun Suka Makmur.
"Saat itu pelaku menempelkan setrika ke tubuh korban di lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan. Akibatnya, kulit korban melepuh," ujarnya.
Terungkap motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku ternyata kesal dengan suaminya yang merupakan ayah kandung korban.
Sebab, suaminya tidak memberikan uang sebesar Rp 8 juta per bulan untuk bayar angsuran bank dan koperasi.
Suaminya hanya mampu memenuhi sebesar Rp 4 jutaan per bulan.
Baca juga: Momen Anies Baswedan Naik Motor ke Kantor Baintelkam Polri, Buat SKCK Syarat Daftar Pilpres 2024
Baca juga: Misteri Tewasnya Brigadir Setyo Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas, Polri Kerahkan Tim Propam
Baca juga: Sosok Orang Bantu Ibu dan Anak di Jambi yang Ditahan Pihak RS Karena Belum Bayar Biaya Persalinan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Motif-Ibu-Tiri-di-Jambi-Setrika-Anak-Gegara-Kesal-Suami-Tak-Mampu-Berikan-Rp-8-Juta-Per-Bulan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.