Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Seleksi PPPK 2023, Pemprov Bengkulu Siapkan 4 Kuota Disabilitas, Berikut Persyaratan Pendaftaran

Pemprov Bengkulu menyiapkan ada 4 kuota untuk disabilitas dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kantor Gubernur Bengkulu. Pemprov Bengkulu menyiapkan ada 4 kuota untuk disabilitas dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyiapkan ada 4 kuota untuk disabilitas dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi melalui Kasubbag Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Sudibyo menjelaskan, seleksi PPPK tahun 2023 khusus untuk pendaftar disabilitas.

Selain persyaratan administrasi, pelamar disabilitas harus mengirimkan video aktivitas sehari-hari. Dengan video ini dapat kegiatan sehari hari dalam menjalankan aktifitas, sesuai dengan jabatan yang dilamar. 

"Iya, peserta formasi disabilitas ini harus menyertakan video, selain melengkapi administrasi," kata Sudibyo. 

Dijelaskannya, disiapkannya kuota untuk pelamar disabilitas ini mengikuti arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar pemerintah daerah memasukkan kategori pelamar dari disabilitas minimal 2 persen dari total kuota yang didapat.

Secara persentase, kuota disabilitas yang disiapkan Pemprov Bengkulu tak mencapai 2 persen atau hanya 0,5 persen.

 "Pemprov telah bersurat ke Kemenpan RB, BKN dan panitia pelaksana, bahwa tidak bisa memenuhi kuota pelamar disabilitas. Karena jabatan yang disiapkan didominasi pekerjaan di lapangan," jelas Sudibyo. 

Dari 4 kuota untuk pelamar disabilitas, 4 kuota terdapat di formasi PPPK tenaga kesehatan, yakni 3 kuota penempatan di RSKJ Soeprapto Bengkulu untuk jabatan administrator kesehatan, ahli pratama nutrisionis dan perekam medis. Serta 1 kuota yaitu terampil pranata laboratorium kesehatan, penempatan UPTD Labkesda Dinkes Provinsi Bengkulu

"Formasi disabilitas ini pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas, yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas," ujar Sudibyo.

Tahun 2023 ini, Pemprov Bengkulu mendapatkan 748 formasi PPPK yang disetujui KEMENPAN-RB. Dari formasi ini, didominasi oleh formasi tenaga pendidik atau guru, yakni sebanyak 631 formasi.

Sementara untuk formasi tenaga kesehatan 109 orang, dan tenaga teknis lainnya dalam hal ini penyuluh pertanian sebanyak 8 orang.

Baca juga: Cara Edit Foto Background Merah Untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023 di Canva, Cek Disini

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved