Berita Viral

Pengakuan Wanita Asal Karawang Lapor Mantan Pacar Gegara Diancam Sebar Video Syur

Pengakuan wanita asal Karawang lapor mantan pacar ke polisi karena diancam akan sebarkna video syur ke media sosial.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Kolase TribunBengkulu.com dan IG Memomedsos
Kolase foto DP. Pengakuan Wanita Asal Karawang Lapor Mantan Pacar Gegara Diancam Sebar Video Syur 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan wanita asal Karawang lapor mantan pacar ke polisi karena diancam akan sebarkan video syur ke media sosial.

Sang mantan pacar diduga tak terima putus darinya sehingga dia nekat untuk mengancam wanita itu dengan cara sebarkan video syurnya.

Diketahui korban sendiri berinisial DP (20) warga Telukjambe, Kabupaten Karawang.

DP melaporkan kasus dugaan penyebaran foto slide berbentuk video tak senonoh (syur) yang dilakukan oleh mantan pacar Deri Ramdani (23) ke Polres Metro Bekasi.

DP sendiri merupakan karyawati yang bekerja di salah satu pabrik di Karawang.

"Ya mungkin karena gak terima aja kali ya diputusin, setelah diputusin itu dia (mantan pacar) ngancem mulu dengan cara menyebarkan video gak-gak gitu,"ujarnya dilansir dari instagram @memomedsos, Minggu (1/10/2023).

Awalnya DP tidak percaya namun nyatanya sang mantan pacar nekat untuk membagikan video syurnya.

"Dan setelah kesini kesini itu memang disebarin gitu videonya karena emnag belum terima diputusin dan gak suka kalau aku ketemu sama cowok lain," ungkapnya.

Diakui DP, dia dan sang mantan pacar sudah menjalin hubungan selama satu tahun, kendati demikian hubungan merekapun kandas.

"Aku udah satu tahun sih jalin hubungan sama dia, dan selama empat bulan itu aku diancem, ya awalnya mau nyebarin video yang gak gak foto yang kayak gitu, sebelum putus tu emang gak pernah ngancem, pas udah putus gitu baru bener-bener diancem gitu selama empat bulan," ungkapnya.

Karena merasa tidak tenang karena selalu mendaptkan ancaman dari mantan pacar, DP akhirnya melaporkan mantan pacar ke pihak kepolisian.

"Abis diancem kayak gitu ya aku ngerasa gak tenang, keluarga aku tau," jelasnya.

Tentu saja video pengakuan dari wanita ini mengundang komnetar dari warganet.

"bener. Keren banget mbak. Meskipun dia tau bakal di hujat se-Indonesia raya. Padahal dia korban," tulis akun @reechatherine.

"bener. Keren banget mbak. Meskipun dia tau bakal di hujat se-Indonesia raya. Padahal dia korban," tulis akun @viviafryan.

"Berani berbuat berani bertanggung jawab," tulis akun @akaamaja_.

"Kaaaannn....salah sendiri kenapa mau. Secinta cintanya kamu sama lakimu, kalo dimintain dokumen foto atau bikin video yg begitu gitu jangan mau. Panjang nanti urusannya," tulis akun @puteri_elma.

Tangapan Pihak kepolisian

Adanya laporan dari wanita berinisial DP tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul.

"Iya betul, laporan tanggal 28 September 2023 kemarin," katanya dilansir dari TribunBekasi.com.

Adapun laporan yang sudah DP laporkan berdasarkan Laporan polisi (LP) tersebut dengan Nomor: LP/B/2692/IX/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, pada Kamis tanggal 28 September 2023 pukul 21.55 WIB.

Adapun bukti ancaman serta foto, membuat DP memberanikan diri melaporkan ke kepolisian dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik Undang Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi sebagimana dimaksud pasal 27 (1) Juncto 45 (1).

DP berharap agar pihak kepolisian bisa mnegusut tuntas kasus yang dialaminya.

"Saya berharap kepada pihak kepolisian usut tuntas kasus ini, karena sudah merugikan saya dan keluarga dimata temen kerja dan orang di kampung, saya malu sekali, semoga Deri cepat ditangkap," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved