Tes CPNS 2023

Kapan Tes SKD CPNS 2023 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya Disini, Jangan Sampai Keliru

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka sejak 20 September hingga 09 Oktober 2023 mendatang.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com
Ilustrasi Pelaksaan SKD CPNS Tahun 2023. Kapan Tes SKD CPNS 2023 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya Disini, Jangan Sampai Keliru 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka sejak 20 September hingga 09 Oktober 2023 mendatang.

Tes Seleksi Kompetensi Dasar merupakan langkah awal yang krusial dalam proses seleksi CPNS 2023.

Pasalnya menentukan pelamar yang akan melangkah ke tahap selanjutnya untuk bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi CPNS 2023.

Namun, pertanyaan yang paling sering muncul di benak para calon pelamar, kapan tes SKD CPNS 2023 akan diadakan?

Jika merujuk pada Pengumuman BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Jadwal tes SKD CPNS 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2023.

Untuk lebih lengkapnya, Tribuners dapat mengakses langsung link download PDF dibawah ini terkait jadwal terbaru CPNS 2023.

KLIK LINK DI SINI

Simak juga daftar instansi yang masih sepi pelamar CPNS 2023 di bawah ini!

Berikut Daftar instansi Sepi Pelamar

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah pelamar 1 orang

2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendag), jumlah pelamar 10 orang

3. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), jumlah pelamar 20 orang

4. Kementerian Perindustrian (Kemenperin), jumlah pelamar 36 orang

5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah pelamar 59 orang

6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), jumlah pelamar 121 orang.

Sebagai informasi, artikel ini juga merangkumkan jumlah pelamar CPNS 2023 di berbagai instansi.

Berikut Update Rincian Jumlah Pelamar CPNS 2023

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), jumlah pelamar 15.097 orang

2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah pelamar 11.534 orang

3. Kejaksaan Agung, jumlah pelamar 8.605 orang

4. Mahkamah Agung, jumlah pelamar 6.847 orang

5. Sekretariat Jenderal DPR RI, jumlah pelamar 2.434 orang

6. Badan Intelijen Negara (BIN), jumlah pelamar 1.659 pelamar.

7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, jumlah pelamar 544 orang

8. Kementerian Agama, jumlah pelamar 255 orang.

Saat hendak mendaftar CPNS 2023, pelamar kerap kali mengalami kendala salah satunya  data diri tidak ditemukan atau tidak sesuai. 

Untuk itu, artikel ini akan menjelaskan bagaiman cara mengatasi data diri yang tak sesuai. 

Cara Atasi Data Diri Tak Sesuai Saat Daftar CPNS 2023

Berikut cara mengatasi kendala data diri tidak sesuai saat mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023.

1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir (sesuai KTP) dan Tanggal Lahir (sesuai KTP);

- Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.

- Setelah semuanya lengkap diisi Submit

2. NIK Didaftarkan Orang Lain

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, File Foto Selfie/ Swafoto memegang KTP dengan ukuran file maksimal 200Kb dan format PDF atau jpg, File Scan KTP dengan ukuran file maksimal 200 kb dengan format PDF atau jpg.

- Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.

- Kemudian, klik Submit

3. Data Tidak Sesuai

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Pilih “Data tidak Sesuai”;

- Masukkan Nama, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir;

- Masukkan juga kode Captcha;

- Kemudian, klik Submit

4. Lokasi Lahir Tidak Ditemukan

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Negara dan Kota tempat pelamar dilahirkan.

- lsi kode Captcha sesuai yang tertera pada layar

-Kemudian klik Submit.

5. Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Pelamar mengisi seluruh form pada fitur Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan

- Ketika sistem auto complete mendeteksi nama perguruan tinggi yang diinput oleh pelamar, maka dapat dipastikan bahwa perguruan tinggi tersebut telah terdaftar di Dikti dan tersimpan di database SSCASN.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved