Kepsek SD di NTT Diduga Bully Siswa

Sosok Kepsek di NTT Perintah 3 Siswa Jilat Tembok Hingga Telan Kertas, Kini Dipanggil Disdik

Sosok kepala sekolah (Kepsek) SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang perintahkan 3 siswa jilat tembok kini dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik).

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TribunMedan.com
Ilustrasi Kepala Sekolah. Sosok Kepsek di NTT Perintah 3 Siswa Jilat Tembok Hingga Telan Kertas, Kini Dipanggil Disdik 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok kepala sekolah (Kepsek) SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang perintahkan 3 siswa jilat tembok kini dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik).

Diketahui sosok kepsek itu merupakan seorang perempuan berinisial SEEH

SEEH merupakan kepala sekolah di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

SEEH marah pada tiga orang siswa yakni JT, AB dan SB.

Ketiganya disuruh untuk menjilat tembok, menelan kertas hingga dipukul karena bermain sumpit -sumpitan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) Musa Benu.

Musa Benu mengatakan jika pihaknya telah menindaklanjuti kasus kepalah sekolah itu.

Kendati demikian ketika dikonfirmasi SEEH mengatakan jika dirinya akan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

Baca juga: Kronologi Kepsek SD di NTT Diduga Suruh Siswa Jilat Tembok-Telan Kertas Gegara Main Sumpit-sumpitan

Tetapi nyatanya, permasalahan itu tak terselesaikan juga sehingga pihaknya langsung mengambil alih kasus ini.

"Ternyata tidak diselesaikan juga. Jadi kami langsung ambil alih," ungkap Musa Benu dilansir dari Kompas.com, Selasa (3/10/2023).

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat panggilan untuk Kepsek tersebut.

"Jadi kami sudah keluarkan surat panggilan untuk menghadap sehingga besok kami ambil keterangannya dulu," sambungnya.

Kronologi

Kronologi Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) perintah siswanya jilat tembok hingga dipukul gara-gara main sumpit-sumpitan.

Adapun siswa tersebut berinisial JT, AB dan SB.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved