Minggu, 3 Mei 2026

Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Bingung Sematkan Meterai dan Tanda Tangan di Surat Lamaran CPNS dan PPPK, Hubungi Helpdesk

Pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 masih berlangsung

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Pemprov Bengkulu menyediakan tim helpdesk untuk membantu pelamar PPPK saat kebingungan menyematkan meterai atau tanda tangan di surat lamaran. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2023 nanti. 

Akan tetapi sejumlah calon pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini masih galau akan tata letak e-meterai dan tanda tangan untuk surat lamaran dan surat pernyataan pendaftaran CPNS maupun PPPK ini.

Untuk itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi membagikan tips kepada para pelamar CASN ini. 

"Kalau teknis itu bisa saja di masing-masing instansi berbeda. Jadi sebaiknya para peserta sebelum menyelesaikan resume pendaftaran, itu menghubungi helpdesknya, agar dapat info valid, " jelas Gunawan. 

Ia mencontoh untuk di seleksi PPPK Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu, pihaknya juga menyediakan tim helpdesk untuk membantu. 

"Untuk layanan konsultasi penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu, itu melalui nomor WA 08127967557," jelasnya. 

Sementara itu, untuk CPNS Mahkamah Agung juga memberikan informasi mengenai teknis tanda tangan maupun pemasangan e-materai di pemberkasannya.

Melalui akun instagram resminya, @humasmahkamahagung dan @rekrutmencasn.mahkamahagung menjelaskan sejumlah poin. 

Di antaranya untuk instansi ini, memperbolehkan tanda tangan elektronik atau ditandatangani secara manual lalu discan untuk kemudian dibubuhi e-meterai.

Termasuk untuk ukuran kertas menggunakan ketentuan yang dipersyaratkan oleh SSCASN. Serta e-meterai tidak menutupi tanda tangan.

Baca juga: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja Untuk Daftar PPPK 2023, Lengkap dengan Cara Pengisian

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved