Bank BJB
Dukung Pembayaran Jalan Tol Nir Sentuh, bank bjb Kolaborasi dengan Roatex dan Dwi
bank bjb melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kerja Sama Penyediaan Layanan Integrasi Pembayaran Jalan Tol Tanpa Henti
TRIBUNBENGKULU.COM, JAKARTA - bank bjb melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kerja Sama Penyediaan Layanan Integrasi Pembayaran Jalan Tol Tanpa Henti dengan PT Digital Wahana International (DWI) dan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).
Penandatangan PKS dilakukan di Gedung T Tower bank bjb, pada Rabu (4/10).
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Pemimpin Divisi Digital Banking bank bjb Arfianto Ramadhian dengan Presiden Direktur PT. Roatex Indonesia Toll System Attila Keszeg dan Direktur PT. Digital Wahana International Nurlia Nafusa
Selain itu penandatangan juga disaksikan oleh Direktur Information Technology, Treasury & International Banking bank bjb Rio Lanasier.
Melalui Penandatangan PKS tersebut, para pihak bersepakat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran jalan tol.
Baca juga: KUB Bank Bjb Bertambah Kuat, Bank Bjb dan Bank Maluku Malut Teken MoU Sinergi Bisnis
Sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan perbankan dalam hal transportasi dan mobilitas.
Kolaborasi yang dilakukan bank bjb dengan PT Digital Wahana International dan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS), sekaligus juga merupakan upaya pengembangan bisnis bank bjb guna menjangkau khalayak yang lebih luas.
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, mengungkapkan, bank bjb senantiasa berkomitmen memberi layanan keuangan berbabis digital yang solutif dan dapat diandalkan.
"Sinergi yang dilakukan bank bjb dimaksudkan untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan pelayanan perbankan dengan mudah dan efisien, terutama untuk mendukung kelancaran transportasi di jalan tol," ucapnya.
Disampaikan Yuddy, bank bjb saat ini sudah memiliki teknologi terdepan dalam mendukung berbagai layanan perbankan yang terkoneksi dengan teknologi maupun aplikasi pihak ketiga.
Yuddy memastikan, sistem teknologi informasi bank bjb akan mampu mendukung layanan pembayaran nir sentuh jalan tol karena bank bjb memiliki infrastruktur teknolgi yang memadai, baik hardware dan software.
"bank bjb senantiasa melakukan pengembangan digitalisasi dengan mengacu pada cover security yang kuat, infrastruktur memadai, dan cloud system mumpuni," imbuh dia.
Komitmen bank bjb dalam mendukung Penyediaan Layanan Integrasi Pembayaran Jalan Tol Tanpa Henti juga sebagai bukti nyata.
Bahwa bank bjb telah mampu melakukan digitalisasi di semua lini, termasuk dalam mendukung pembayaran jalan toll nir sentuh.
Sebagai informasi, penerapan sistem transaksi non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di jalan tol Indonesia sebelumnya dilakukan RITS bekerjasama dengan BUJT untuk lebih lanjutnya akan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia karena Multi Lane Free Flow (MLFF) termasuk dalam Sistem Pembayaran.
Nantinya, Roatex berencana membuatkan sistem solusi bernama Electronic On-Board Unit (e-OBU) dengan cara hanya mengunduh aplikasi bernama Cantas.
Dalam aplikasi tersebut sudah ada built-in OBU sehingga pengguna tol tidak perlu lagi membeli OBU dalam bentuk fisik.
Baca juga: Dukung Ekonomi Ramah Lingkungan, bank bjb Komitmen Kurangi Emisi Karbon dengan Konsep Green Banking
| Segini Harga-Potret Motor Royal Enfield Classic Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK |
|
|---|
| Terjawab Keberadaan Ridwan Kamil usai Sejumlah Aset Miliknya Disita KPK, Petinggi Golkar Buka Suara |
|
|---|
| Rekam Jejak-Kekayaan Yuddy Renaldi Eks Dirut Tersangka Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil |
|
|---|
| Awal Terbongkarnya Kasus Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil Hingga Sudah Ada 5 Tersangka |
|
|---|
| Misteri Keberadaan Ridwan Kamil saat KPK Geledah Rumahnya, Beri Pernyataan Lewat Selembar Kertas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dukung-Pembayaran-Jalan-Tol-Nir-Sentuh-bank-bjb-Kolaborasi-dengan-Roatex-dan-Dwi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.