Perundungan Siswa MTS di Bengkulu Utara

Aksi Bullying Siswa MTs 2 Bengkulu Utara, Kepsek: Sepakat Berdamai Tapi Tetap Ikuti Proses Hukum

Aksi Bullying Siswa MTs Negeri 2 Bengkulu Utara, Kepala sekolah menyebut keluarga sudah sepakat berdamai tetapi tetap harus mengikuti proses hukum.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Aksi Bullying Siswa MTs 2 Bengkulu Utara. Aksi Bullying Siswa MTs 2 Bengkulu Utara, Kepsek: Sepakat Berdamai Tapi Tetap Ikuti Proses Hukum 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Aksi Bullying Siswa MTs Negeri 2 Bengkulu Utara, Kepala sekolah menyebut keluarga sudah sepakat berdamai tetapi tetap harus mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.

Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah MTs N 2 Bengkulu Utara, Eli Rina kepada TribunBengkulu.com, Selasa (10/10/2023).

Eli Rina mengatakan, meskipun kemarin malam direncanakan dilakukan perjanjian damai secara kekeluargaan, namun tidak jadi dilakukan lantaran hari ini pihak korban bersama dengan saksi-saksi dipanggil kembali ke Polres Bengkulu Utara. 

Baca juga: Kasus Bullying Siswa MTS 2 Bengkulu Utara Ditangani Polisi, Empat Orang Diperiksa

"Hari ini korban dan saksi-saksi dipanggil lagi ke polres untuk memberikan kesaksiannya, " kata Eli Rina.

Ia menambahkan, sejauh ini memang dari kedua belah pihak setelah ditengahi oleh pihak sekolah sepakat untuk berdamai namun harus mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.

Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kasus aksi bullying siswa MTS 2 Bengkulu Utara kini ditangani Polres Bengkulu Utara.

Bahkan, Polres Bengkulu Utara melakukan pemanggilan kepada 4 orang sebagai saksi, pada Selasa, (10/10/2023). 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Ardian Yunnan mengatakan, saat ini Polres Bengkulu Utara sedang menyelidiki kasus perundungan anak di sekolah itu dan telah sampai pada pemanggilan empat orang saksi. 

"Hari ini kita telah memanggil saksi-saksi berjumlah empat orang,"  kata AKP Ardian Yunnan, Selasa (10/10/2023).

Ia menjelaskan, usai pemanggilan tersebut pihaknya akan melakukan gelar perkara dan melanjutkan proses berikutnya. 

"Hasil gelar perkara nanti akan kita sampai rilisnya," ujarnya. 

Penjelasan Kepsek

Penjelasan Kepala sekekola soal beredar video aksi bullying Siswa MTS 2 Bengkulu Utara, pada Kamis (5/10/2023).

Kepala sekolah MTS Negeri 2 Bengkulu Utara, Eli Rina mengaku, baru mengetahui  kejadian tersebut pada sore hari setelah kegiatan belajar mengajar selesai.

"Baru tahu saat mendapatkan aduan dari keluarga korban melalui video yang direkam oleh teman korban," kata Eli Rina saat dihubungi TribunBengkulu.com, Senin (9/10/2023).

Dirinya mengaku, peristiwa perundungan itu terjadi pada saat Ujian Tengah Semester (UTS) mata pelajaran praktik TIK di gedung laboratorium yang berlokasi agak berjarak dengan ruang kelas.

"Sementara guru lain sedang mengawas UTS di ruang kelas. Saat kejadian hingga sore hari saya sedang ada urusan sekolah ke Kota Bengkulu," ujar kepsek.

Mendapat informasi, sambungnya, orangtua korban tidak terima anaknya mendapatkan tindakan perundungan tersebut, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Mendengar informasi itu, saya malam itu juga langsung bertolak ke Polres Bengkulu Utara untuk memastikan keadaan anak tersebut, " ungkapnya.

Ia menerangkan, keluarga korban melapor dan polisi langsung melakukan visum kepada korban dengan hasil ada luka gesekan di bagian telinga.

Kemudian, pada Jumat (6/10/2023) terduga pelaku dipanggil ke Mapolres Kabupaten Bengkulu Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, pada Sabtu (7/10/2023) terduga pelaku diantarkan kembali ke rumahnya oleh pihak kepolisian.

"Hari ini pihak sekolah telah meminta kepada pihak keluarga pelaku untuk mendatangi pihak keluarga korban, supaya segera menyelesaikan hal tersebut secara kekeluargaan," jelasnya,

Pihaknya meminta kepada orangtua pelaku untuk datang ke rumah korban, agar bisa segera terselesaikan secara kekeluargaan dan jangan sampai kejadian ini terulang kembali.

Beredar Video Aksi Perundungan Siswa MTS Bengkulu Utara

Beredar video bullying Siswa MTS Negeri di Bengkulu Utara, korban dipukuli hingga ditendang.

Dalam video yang beredar tersebut, seorang siswa mengenakan baju batik merah dan celana hitam  melakukan tindakan bullying kepada 2 orang siswa diduga MTSN 2 Bengkulu Utara yang mengenakan seragam pramuka yang sedang duduk.

Tampak dalam video berdurasi 1 menit 12 detik itu, siswa mengenakan batik merah menampar, memukul hingga  menendang siswa tersebut.

Berdasarkan percakapan dalam video tersebut, terduga pelaku tak terima ada yang melempar dengan sebuah benda yang mengenai dirinya.

"Siapo yang ngelempar pakai iko ni (Siapa Yang Melempar Benda ini, red), " ujar terduga pelaku.

Menanggapi hal itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara Nopian Gustian membenarkan aksi bullying di sekolah MTS tersebut dan menyesalkan hal tersebut terjadi dilakukan di lingkungan sekolah.

Ia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi, pada Kamis (5/10/2023) lalu dan pihaknya telah mengirimkan tim  mendatangi sekolah tersebut untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Sehari setelah kejadian itu kita langsung ke lokasi sekolah dan kita minta agar segera diselesaikan," ujar Nopian Gustian kepada TribunBengkulu.com, Senin (9/10/2023). 

Ia menambahkan, pihak pihaknya orangtua terduga pelaku sudah mendatangi rumah keluarga korban untuk menjalani mediasi

"Tentunya proses mediasi ini juga ditengahi oleh kepala sekolah tersebut," singkatnya.

Kemenag Lakukan Investigasi

Pasca adanya laporan salah satu siswa di MTS Negeri 2 Bengkulu Utara yang menjadi korban penganiayaan dan bullying oleh teman sekolahnya, hal ini pun mendapat perhatian serius dari Kemenag Provinsi Bengkulu.

Bahkan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Muhammad Abdu juga sudah menurunkan tim untuk investigasi atas laporan kekerasan di sekolah agama negeri tersebut. 

"Kejadiannya itu kamis kemarin, dari kemenag Bengkulu juga langsung memberikan laporan. Serta minta izin untuk turun ke lapangan. Bentuk tim, untuk melakukan klarifikasi apa penyebabnya terjadi perundungan itu, dievaluasi, sehingga kita bisa untuk mencari akar masalahnya, " kata Abdu, Selasa (10/10/2023). 

Ia sangat menyesalkan adanya Bullying di madrasah tsanawiyah ini dan meminta pihaknya berupaya mencari penyebab konflik antar siswa tersebut, guna mengantisipasi ke depan agar tidak terulang. 

Baca juga: Kronologi Kasus Bully di MTS 2 Bengkulu Utara, Korban Dianiaya Saat Ikut Ujian, Lapor ke Polisi

"Terpenting menurut saya, bagi kami di lembaga pendidikan harus tahu dulu penyebabnya. Kenapa bisa terjadi itu, sehingga bisa antisipasi agar kedepan tidak terulang. Saya selaku kanwil mengutuk keras kalau terjadi kekerasan di sekolah atau bullying itu kan hal yang dilarang. Apalagi di sekolah agama kan diajarin tentang akhlak, saling menghargai tapi kok bisa terjadi, " paparnya. 

Apalagi dari pihak keluarga sudah melaporkan ke pihak kepolisian, maka pihaknya juga menghormati proses hukum yang ada di kepolisian.

Selain itu, ia juha mendengar dari laporan, bahwa pihak keluarga juga melakukan mediasi, secara kekeluargaan. 

"Apapun itu mudah-mudahan bisa diselesaikan sebaik-baiknya. Demi kelangsungan masa depan siswa itu, karena baik korban maupun pelaku itu masih dibawah umur, anak sekolah, " jelasnya. 

Menurutnya banyak faktor yang membuat terjadinya kasus bullying di sekolah.

Salah satunya ada pengaruh dari media sosial, untuk itu hal inilah yang menjadi tantangan bersama. 

Selain itu, pihaknya akan mengintruksi kepala madrasah agar tetap mengawasi siswa-siswi, termasuk di jam istirahat.

"Interaksi antar siswa sehingga tidak terjadi perilaku yang tidak baik. Kedepan, tetap ada pengawasan meskipun diwaktu istirahat tetap melakukan pengawasan terhadap siswa," tukas Abdu. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved