Pria Probolingo Tusuk Tetangga
Kronologi Pria di Probolinggo Tusuk Tetangga Hingga Tewas Gegara Sang Ibu Dirudapaksa dan Diancam
Kronologi pria di Probolinggo tusuk tetangga hingga tewas usai sang ibu diancam untuk dirudapkasa oleh korban.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi pria di Probolinggo tusuk tetangga hingga tewas usai sang ibu diancam dirudapkasa oleh korban.
Pria asal Probolinggo, Jawa Timur berinisial H (23) menusuk tetangganya, yakni Tosari (59) hingga tewas.
Peristiwa penusukan ini terjadi di Dusun Pendo, RT 004/RW 001, Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo pada Senin (9/10/2023) malam.
Peristiwa penusukan ini berawal ketika Sang ibu menceritakan jika dirinya dirudapaksa oleh korban bahkan diancam dengan pisau, hal ini diceritakannya kepada Holili seminggu setelah kejadian.
Mendengar hal itu, Holili langsung menusuk tetangganya itu hingga meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Ipda Zaenal Arifin mengungkap dugaan sementara penyebab pelaku menusuk korban yakni karena dendam.
Korban disebut mengancam ibu pelaku agar mau untuk berhubungan badan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, H menikam tetangganya itu karena tidak terima ibunya diancam," kata Zaenal dilansir dari Kompas.com, Rabu (11/10/2023).
Namun polisi masih mendalami soal dugaan penyebab tersebut. Zaenal menambahkan, kejadian dugaan pengancaman itu terjadi sekitar seminggu yang lalu.
Baca juga: Pengakuan Oknum Dosen di Lampung Lakukan Asusila dengan Mahasiswi, Sebut Sudah 1 Bulan Pacaran
Pelaku yang tak terima, mencari korban dan menusuk tetangganya tersebut di halaman rumah korban di Desa Liprak Kidul, Banyuanyar, Senin (9/10/2023).
Usai menusuk korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Banyuanyar.
"Untuk terduga pelaku dikirim ke Mapolres Probolinggo semalam. Saat ini ditahan di Mapolres. Perkembangannya nanti kami sampaikan," jelas Zaenal.
Berita soal penusukan inipun viral di media sosial dan diunggah oleh akun isntagram @ Mooodjakarta, Rabu (11/10/2023).
Unggahan inipun menuai bragam komentar dari warganet.
"Dy tidak sedang melakukan kejahatan, dy hanya melakukan tugasnya sebagai anak, dimata hukum it salah, namun lebih jauh drpd it, dy sedang menuntaskan rasa sakit dy dan ibunya, tdk ada pembunuhan jika tdk terjadi pemerkosasn," tulis akun @ gdupcustom.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.