Marsiah Siram Rumah Tetangga Pakai Tinja
Masriah Emak-emak Siram Rumah Tetangga Pakai Tinja Kini Berulah Lagi Setelah Keluar dari Penjara
Masriah emak-emak asal Sidoarjo yang siram rumah tetangga pakai tinja, kini berulah kembali.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
"Di depan rumah Masriah dikasih batu, dicor, dan dikasih kayu, diadang dengan sepeda motor juga, di depan rumah Masriah dikasih batu, dicor, dan dikasih kayu, diadang dengan sepeda motor juga, Kemarin mobil materialnya enggak bisa masuk, sehingga materialnya diangkut pakai gerobak pembawa bahan bangunan," ujar Mas'ud menantu Wiwik dilansir dari Kompas.com, Rabu (11/10/2023).
Masriah diketahui bebas dari penjara pada akhir Juni,Masriah pun menerima vonis satu bulan penjara pada 31 Mei 2023 karena terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pada akhir Juni 2023, Masriah dinyatakan bebas murni. Ia juga disebut menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.
Diketahui, Masriah melakukan hal serupa pada Wiwik yang merupakan tetangganya sudah bertahun-tahun lamanya yakni pada tahun 2017.
Warga Gelar Sukuran Saat Masriah Dipenjara
Ingat video viral emak-emak lemparkan tinja ke rumah tetangganya, kini pelaku mendekam di penjara, warga pun gelar syukuran.
Adalah Masriah warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo yang menjadi pelaku penyiraman tinja ke rumah tetangganya bernama Wiwik.
Masriah secara terus menerus membuang tinja dan air kencing ke rumah tetangganya sendiri hingga Viral di media sosial.
Kini Masriah dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman satu bulan penjara akibat aksinya itu.
Atas hukuman yang diterima oleh Masriah itu, sejumlah warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo menggelar syukuran pada Sabtu, (3/6/2023).
Momen syukuran warga Desa Jogosatru diunggah oleh akun Instagram @terangmedia.
Dalam unggahan tersebut, tampak ekspresi bahagia warga hadi di acara tasyakuran itu.
Terlihat sejumlah warga yang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa menikmati hidangan tasyakuran tersebut.
Salah satu warga bernama Raffi (20) mengatakan, bahwa tasyakuran itu sengaja dibuat dalam rangka syukuran atas dipenjaranya Masriah.
"Ya ibu ibu sini lagi mengadakan tasyakuran atas dipenjaranya Masriah," ucap Raffi.
Ternyata aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangganya tersebut bukan pertama kalinya.
Masriah Pelaku Penyiraman Tinja
Emak-emak di Sidoarjo
Sidoarjo
Pelaku Penyiraman Tinja Dipenjara
viral
viral di media sosial
WCD 2025, Bupati Zurdi Nata Pesankan 3 Hal untuk Kebersihan di Kabupaten Kepahiang |
![]() |
---|
Miris! Tak Hanya Seragam, Ternyata Kakak Adik di Bogor Juga Gantian Pakai Sepatu Demi Sekolah |
![]() |
---|
41 Alat Berat Milik Tersangka Korupsi Tambang di Bengkulu Disita Kejati |
![]() |
---|
Daftar Mutasi Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bengkulu Tengah Jilid 2 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kalender 19 September 2025, Ada Hari Insiden Hotel Yamato Surabaya 1945, Peringatan Apa Itu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.