Marsiah Siram Rumah Tetangga Pakai Tinja
Masriah Emak-emak Siram Rumah Tetangga Pakai Tinja Kini Berulah Lagi Setelah Keluar dari Penjara
Masriah emak-emak asal Sidoarjo yang siram rumah tetangga pakai tinja, kini berulah kembali.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Emak-emak bernama Masriah itu sudah melakukan tindakan yang merugikan itu sejak tahun 2017 lalu.
Dalam video singkat yang diunggah oleh akun Instagram @medsoszone, terlihat Masriah tengah berjalan disebuah gang membawa mangkok berisi sampah dan cairan yang merupakan air kencing.
Masriah yang saat itu memakai daster batik berwarna merah itu membawa mangkok tersebut ke arah rumah tetangganya pada siang hari.
Seketika isi mangkok yang berisi sampah dan air kencing itu disiram ke rumah tetangganya.
Setelah melakukan aksi, Masriah kemudian lari terbirit-birit ke rumahnya.
Aksi Masriah itu berhasil terekam kamera CCTV tetangga yang merupakan korban kebencian Masriah tersebut.
Tak hanya sekali, pada rekaman CCTV lainnya Masriah juga pernah melakukan hal yang sama pada malam hari.
Namun pada saat malam hari, Masriah hanya menyiramkan air kencing tanpa sampah didalamnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, ternyata Masriah melakukan tindakan menyiramkan air kencing ke rumah tetangganya itu ia lakukan sejak tahun 2017.
Diketahui, wanita bernama Masriah (56) itu merupakan warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono.
Sedangkan tetangga yang rumahnya disiram air kencing itu adalah Wiwik. Tak hanya menyiram air kencing, Masriah juga disebut kerap melemparkan sampah dan air comberan ke rumah Wiwik.
Bahkan kasus ini sudah tiga kali dimediasi tingkat RT namun tak kunjung selesai, Masriah terus melakukan hal yang sama.
Saat mediasi, Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
Adapun alasan Masriah melakukan perbuatan itu karena berniat membeli rumah Wiwik dengan harga yang murah.
Awalnya rumah yang ditempati oleh Wiwik tersebut merupakan rumah adik Masriah. Namun rumah itu dibeli oleh Wiwik.
Masriah Pelaku Penyiraman Tinja
Emak-emak di Sidoarjo
Sidoarjo
Pelaku Penyiraman Tinja Dipenjara
viral
viral di media sosial
WCD 2025, Bupati Zurdi Nata Pesankan 3 Hal untuk Kebersihan di Kabupaten Kepahiang |
![]() |
---|
Miris! Tak Hanya Seragam, Ternyata Kakak Adik di Bogor Juga Gantian Pakai Sepatu Demi Sekolah |
![]() |
---|
41 Alat Berat Milik Tersangka Korupsi Tambang di Bengkulu Disita Kejati |
![]() |
---|
Daftar Mutasi Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bengkulu Tengah Jilid 2 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kalender 19 September 2025, Ada Hari Insiden Hotel Yamato Surabaya 1945, Peringatan Apa Itu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.