Skandal Dosen dan Mahasiswi Lampung

Skandal Dosen UIN Lampung Digerebek Berduaan Bareng Mahasiswi, Akui Pacaran-6 Kali Hubungan Badan

Penggerebekan Dosen UIN Lampung Bareng Mahasiswi, Akui Pacaran Hingga 6 Kali Hubungan Badan

|
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Oknum Dosen UIN Lampung (kiri) dan VO mahasiswi (Kanan). Skandal Dosen UIN Lampung Digerebek Berduaan Bareng Mahasiswi, Akui Pacaran-6 Kali Hubungan Badan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Penggerebekan SHD (31) oknum dosen UIN Lampung saat berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial VO (22), akui pacaran hingga 6 kali berhubungan badan

Penggerebekan itu dilakukan di rumah SHD yang berada di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023).

Diketahui, dosen dan mahasiswi itu berasal dari kampus yang berbeda.

Melansir Tribunbandarlampung.com, warga memergoki keduanya sekira pukul 21.00 WIB.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila. Yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," katanya, Selasa (10/10/2023).

Saat diperiksa, SHD dan VO mengaku sudah menjalin hubungan asmara selama satu bulan.

Padahal, SHD telah memiliki istri dan dua orang anak.

VO pun mengetahui bahwa SHD telah memiliki keluarga.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," jelas Umi.

Selama menjalin hubungan gelap itu, SHD dan VO telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 6 kali.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," ujar Umi.

Umi melanjutkan, hubungan terlarang itu dilakukan keduanya di rumah SHD.

Baca juga: Ketua RT Ceritakan Detik-detik Penggerebekan Oknum Dosen UIN dan Mahasiswi yang Lakukan Asusila

Adapun lokasinya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Keduanya leluasa melakukan hubungan terlarang itu lantaran istri dan anak SHD berada di Bengkulu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved