Skandal Dosen dan Mahasiswi di Lampung
Tampang Oknum Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Lakukan Asusila Berujung Digerebek Warga
Tampang oknum dosen SHD yang lakukan asusila dengan mahasiswi di Lampung tengah menjadi sorotan.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Tampang oknum dosen SHD yang lakukan asusila dengan mahasiswi di Lampung tengah menjadi sorotan.
Sebelumnya, mahasiswi dan dosen di Lampung digrebek polisi saat mereka sedang kumpul kebo.
Oknum dosen tersebut diketahui telah menjalani hubungan gelap dikarenakan istri dari oknum dosen itu sedang mengajar di Bengkulu.
Keduanya digrebek oleh warga sekitar tempat tinggalnya di Bandar Lampung kemudian diserahkan ke Polda Lampung.
Diketahui Suhardiansyah SHD dan mahasiswinya VO sudah menjalin hubungan gelap selama satu bulan lamanya.
Dan selama satu bulan berpacaran ternyata keduanya telah melakukan hubungan badan sebanyak enam kali.
Hal ini berdasarkan penjelasan dari Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Ketua RT Ceritakan Detik-detik Penggrebekan Oknum Dosen UIN dan Mahasiswi yang Miliki Hubungan Gelap
"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," kata Umi Fadillah Astutik dilansir dari TribunBandarLampung.com, Selasa, Rabu (11/10/2023).
Umi juga mengatakan keduanya melakukan tindakan asusila saat berada di rumah oknum dosen tersebut.
"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," ujarnya.
Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di Polda Lampung.
Kronologi
Seorang dosen di Lampung dan seorang mahasiswi dari Universitas Negeri di Bandar Lampung digelandang warga ke Polda Lampung.
Pasalnya, keduanya kepergok warga sedang melakukan tidak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Oknum dosen tersebut inisial SHD (31), mengajar di sebuah universitas negeri di Lampung.
Sementara mahasiswa inisial VO (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
Baca juga: Kasus Bullying-Pengeroyokan Siswi SMP di Kota Bengkulu, Dikbud Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Baca juga: Kapolsek Berastagi Buka Suara Soal Anaknya Diduga Hamili Pacar, Sebut Pihak Wanita Tolak Tes DNA
Baca juga: Curhat Pilu Wanita Ngaku Dihamili Anak Kapolsek Berastagi yang Tak Mau Tanggung Jawab
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.