Berita Seluma

Kabupaten Seluma Kembali Terima Bantuan Bedah Rumah Sebanyak 160 Unit, Program BSPS PKE

Bantuan ini berasal dari Balai Satker Perumahan Provinsi Bengkulu Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Perumahan Kawasan Ekstrim (BSPS-PKE).

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Kadis Perkimhub Seluma Bengkulu Erlan Suadi mengatakan Kabupaten Seluma kembali menerima bantuan bedah rumah untuk rumah tidak layak huni Program BSPS-PKE. Ada 160 unit rumah yang akan dibedah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Di Triwulan terakhir jelang tutup tahun 2023, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu kembali mendapatkan bantuan bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH).

Bantuan ini berasal dari Balai Satker Perumahan Provinsi Bengkulu Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Perumahan Kawasan Ekstrim (BSPS-PKE).

Total ada 160 unit rumah tak layak huni akan dilakukan rehab dan perbaikan.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma Erlan Suadi mengatakan, ada empat Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang mendapatkan bantuan rehab rumah tidak layak huni ini yang salah satunya Kabupaten Seluma.

"Total ada 160 unit rumah yang kembali akan kita bedah di triwulan terakhir ini. Kita dapatkan bantuan dari Satker Perumahan Provinsi Bengkulu program BSPS-PKE," kata Erlan.

Pihaknya saat ini telah melakukan pendataan penerima bantuan program. Kajian tekhnis juga telah dilakukan, agar program ini nantinya sukses sesuai dengan rencana dan harapan.

"Calon penerima sudah kita lakukan verifikasi, ada di lima desa yang kita lakukan verifikasi untuk menerima bantuan program BSPS-PKE ini," jelas Erlan.

Sama seperti rehab RTLH sebelumnya sambung Erlan, pengerjaan rehab RTLH program BSPS-PKE ini juga dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat.

Total anggarannya sebesar Rp 20 juta per unit RTLH yang dilakukan rehab.

Baca juga: 3 Ribu Pelajar SD di Seluma Bengkulu Ikuti ANBK pada 23 Oktober 2023

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved