2 Polisi di Lampung Curi Mobil di Mal
Nasib 2 Anggota Polisi Berpangkat Bripda di Lampung Curi Mobil Brio di Mal, Kini Terancam Dipecat
Nasib 2 Anggota Polisi Berpangkat Bripda di Lampung Curi Mobil Brio di Mal, Kini Terancam Dipecat
TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib 2 oknum anggota polisi berpangkat Bripda di Lampung yang ditangkap lantaran mencuri mobil Brio di Mal, kini terancam dipecat
Dua orang oknum polisi yakni Bripda CD dan Bripda FW yang beraksi di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, jika terbukti, dua oknum polisi yang terlibat pencurian mobil di Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung itu akan diberhentikan.
Umi menjelaskan, Polresta Bandar Lampung kali pertama menangkap Bripda CD.
"Jadi yang ditangkap lebih dulu oknum C di kontrakannya di wilayah Sukarame Kamis 12 September 2023 dini hari," kata Umi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (13/10/2023).
Selanjutnya FW diamankan saat melarikan diri ke Lampung Utara.
"Kepada dua oknum polisi ini, sanksinya PTDH, dengan ancaman pasal pencurian dengan pemberatan (curat), dikenakan pasal 363 KUHP," tambah Umi.
Menurut Umi, pembuktian terlibat atau tidaknya dua oknum polisi ini akan diketahui dalam sidang kode etik.
"Kami tunggu lebih lanjut sidang kode etik yang bersangkutan. Sanksi terberat bagi mereka adalah terancam PTDH," tandasnya.
Modus Polisi Curi Mobil di Mal
Modus 2 oknum polisi di Lampung curi mobil brio di Mal.
Modus keduanya dengan menduplikat kunci, Pasang GPS hingga pelat nomor diganti usai beraksi.
Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua oknum polisi yang diduga mencuri Honda Brio nopol BE 1682 GG.
Untuk mengelabui polisi, pelaku mengganti pelat mobil menjadi BE 1714 ZH.
Mobil warna merah itu raib di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung, Minggu (20/8/2023) lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.