Skandal Dosen dan Mahasiswi Lampung
Oknum Dosen UIN di Lampung Resmi Dipecat Imbas Selingkuh dan Lakukan Asusila dengan Mahasiswi
Oknum Dosen Universitas Islam negeri (UIN) Raden Intan Lampung kini resmi dipecat imbas selingkuh dengan mahasiswi berinisial VO (22).
Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Oknum Dosen Universitas Islam negeri (UIN) Raden Intan Lampung kini resmi dipecat imbas selingkuh dengan mahasiswi berinisial VO (22).
Sebelumnya, dosen UIN berinsial SHD dan mahasiswinya VO digerebek warga di perumahan lantaran lakukan tindak asusila.
Bahkan, keduanya sudah berpacaran selama sebulan dan diduga melakukan hubungan suami istri sebanyak enam kali.
Kendati demikian, kini SHD (31) dan VO (22) dikeluarkan dari kampus.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani mengatakan keduanya dikeluarkan oleh pimpinan kampus.
"Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN Raden Intan Lampung" kata Anis Handayani, dikutip dari TribunLampung.com, Jumat (13/10/2023).
Sementara itu, VO mahasiswi semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam dikeluarkan dari kampus.
"Keduanya telah diberhentikan sejak kemarin pada 11 Oktober 2023," lanjutnya.
Baca juga: Viral Mobil Dinas Tak Berhenti Melintasi Genangan Air Ditengah Aksi Demo Warga Soal Jalan Rusak
Disisi lain, Anis Handayani mengaku tidak mengetahui alasan istri dosen tidak membuat laporan sehingga SHD dan VO tak ditahan.
Keputusan untuk memberhentikan keduanya itu telah disepakati oleh pimpinan kampus dan kedua belah pihak termasuk orang tua VO.
"Pihak kami sampai saat ini belum ada laporan keberatan terkait pemberhentian tersebut," pungkasnya.
VO Rela Jadi Pelakor
Sosok VO mahasiswi yang digerebek berduaan di rumah bareng dosen UIN Lampung ternyata sudah pacaran 1 bulan hingga 6 kali berhubungan badan.
VO masih berusia 22 tahun sementara dosennya sudah berusia 31 tahun.
Menjadi selingkuhan dosen, VO ternyata sudah tahu kalau kekasihnya punya istri.
VO, mau dipacari SHD meski tahu sudah beristri
Atas kasus tersebut, memicu rasa penasaran dari publik terkait sosok mahasiswi berinisial VO itu.
Melansir laman facebooknya, VO merupakan mahasiswa semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.
Mahasiswi berparas cantik itu diketahui masih berusia 22 tahun, yang lahir di Bandar Lampung pada tahun 2001.
VO dikenal sebagai sosok yang gemar traveling atau jalan-jalan, terlihat dari beberapa postingannya kerap liburan di Bromo, Malioboro dan lain sebagainya.
Cerita Ketua RT
Ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung Nurman menceritakan detik-detik penggerebekan oknum dosen UIN dan mahasiswinya tersebut.
Bahkan, dijelaskannya Polda Lampung datang ke wilayah tersebut melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri.
"Jadi Pak SHD ini menjadi warga kami di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu," kata Nurman, Ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, dikutip TribunBengkulu.com dari TribunLampung, Rabu (11/10/2023)
Nurman mengaku kaget saat oknum dosen tersebut sering kepergok membawa wanita yang bukan istrinya masuk ke dalam rumah.
Lebih lanjut, Nurman mengatakan jika saat SHD dan CO digerebek, keduanya hendak mencari makan.
Polisi meminta membuka kaca mobil lantaran mereka sedang di dalam kendaraan.
Ia mengatakan, warga selama ini telah menaruh curiga kepada oknum dosen tersebut sejak satu bulan lamanya.
"Warga curiga sudah satu bulan kepada pak SHD, yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," terang Nurman.
"Kami sedih, kesal, melihat anak perempuan digituin, abis kayak mana marah dan campur aduk kami melihatnya. Kurang ajar orang itu, kalau tidak ketahuan pasti akan terus itu," kata Nurman.
Ia mengatakan, dirinya tidak mungkin mengontrol perumahan tersebut.
"Saya mengimbau kepada warga harus peduli dengan lingkungannya," ujarnya.
Kronologi Penggerebekan
Kronologi dosen di Lampung dan seorang mahasiswi dari Universitas Negeri di Bandar Lampung digelandang warga ke Polda Lampung.
Pasalnya, keduanya kepergok warga sedang melakukan tidak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Oknum dosen tersebut inisial SHD (31), mengajar di sebuah universitas negeri di Lampung.
Sementara mahasiswa inisial VO (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
Baca juga: Alasan Pratama Arhan Trending Twitter, Panen Kritik Meski Timnas Indonesia Menang dari Brunei 6-0
Baca juga: Guru SMK di Sumbawa Dipolisikan Gegara Tegur Siswa Tak Salat Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Baca juga: Kesaksian Korban Begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Wajah Pelaku Tertutup Masker
viral
berita viral
Dosen UIN di Lampung
Skandal Dosen dan Mahasiswi Lampung
Dosen UIN di Lampung Resmi Dipecat
Skandal Dosen UIN dan Mahasiswi Lampung
Kasus Perselingkuhan
Asusila Dosen UIN Lampung
Mahasiswi Lampung Dikeluarkan Kampus
Nasib Dosen UIN di Lampung
Digerebek Lagi Berduaan Dalam Rumah, Kini Dosen UIN Lampung Dipecat & Mahasiswi Diberhentikan |
![]() |
---|
Berprofesi Guru dan Tak Lapor Polisi, Sosok Istri Dosen UIN Lampung yang Digerebek Bareng Mahasiswi |
![]() |
---|
VO Mahasiswi Digerebek Bareng Dosen UIN Lampung, Rela Jadi Pelakor Meski Tahu SHD Punya Istri & Anak |
![]() |
---|
SHD Dosen UIN Lampung yang Digerebek Berduaan Bareng Mahasiswi Ternyata Dosen Non PNS |
![]() |
---|
Klarifikasi VO Mahasiswi yang Digerebek Berduaan Bareng Dosen UIN Lampung, Sampaikan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.