Suami di Langkat Bakar Istri

Suami Usia 17 Tahun di Langkat Bakar Istri Dipicu Rasa Cemburu, Keluarga Desak Polisi Tangkap pelaku

Seorang wanita di Kabupaten Langkat Sumatera Utara, ANH (16) dibakar oleh suaminya kini mengalami luka serius di tubuhnya.

Editor: Kartika Aditia
TribunMedan.com
Suami Usia 17 Tahun di Langkat Bakar Istri Dipicu Rasa Cemburu, Keluarga Desak Polisi Tangkap pelaku 

ANH kemudian dirujuk ke RSUD Tanjung Pura, dan selanjutnya dibawa ke RSUP Adam Malik.

Kasubag Humas RSUP Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, mengatakan, ANH mengalami luka bakar di wajahnya sekitar 13 persen.

Penelusuran sementara kepolisian, B dan ANH adalah pasangan suami istri yang diduga tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Disinyalir mereka menikah secara siri. Pasangan ini dikaruniai seorang anak laki-laki.

Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan mengatakan, nikah siri bukanlah hal langka di Jalan Sei Bilah, Kelurahan Sei Bilah.

"Kehidupan keluarga di Jalan Sei Bilah itu mayoritas nelayan. Korban dan pelaku masih di bawah umur, makanya mereka nikah siri," ujar Iqbal, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Penyebab Suami Usia 17 Tahun Tega Bakar Istri, Kesal Gegara Tak Mau Diajak Rujuk

Baca juga: Alasan Mahasiswi di Jambi Minta Maaf Terkait Videonya Viral Usai Jadi Korban Perundungan Mahasiswa

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bengkulu Utara, Pelajar SMA Tewas Terlintas Truk Batu Bara

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved