Dugaan Korupsi di Kementan RI

Siapa Abdul Karim Daeng Tompo? Namanya Ada di Cek Senilai Rp 2 Triliun yang Ditemukan di Rumah SYL

Siapa sosok Abdul Karim Daeng Tompo sebenarnya? sebab namanya tertulis di cek senilai Rp 2 Triliun yang ditemukan di rumah dinas eks Menteri Pertanian

Kolase Tribun Bengkulu
Eks Mentan SYL dan Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka dan ikut dihadirkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). 

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menduga terdapat aliran dana dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai Nasdem.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni buka suara terkait hal itu.

Dia menegaskan tak ada uang diduga hasil korupsi SYL yang mengalir ke partai.

Sahroni menyebut dirinya telah mengecek rekening resmi partai.

"Saya selaku bendahara umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK, oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai Nasdem," ucap Sahroni dalam konferensi pers di NasDem Tower, Sabtu (14/10/2023).

Bahkan, Sahroni mengatakan dirinya langsung melakukan pengecekan di rekening Partai NasDem.

"Saya sampaikan dari tadi malam Pak Alex menyampaikan bahwa tersangka Pak Syahrul Yasin Limpo ada terkait aliran dana ke Partai Nasdem, sekali lagi aliran dana ke Partai Nasdem," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

"Saya sebagai Bendahara Umum DPP menyatakan membantah, bahwa tidak ada aliran terkait yang disampaikan oleh Pak Alex Marwata. Saya selaku bendahara umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai," ungkapnya.

Dia menilai pernyataan Alexander Marwata soal ada dana korupsi SYL mengalir ke partai, dan langsung mengarah pada Partai NasDem merupakan asumsi.

"Bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari yang Pak Alex sampaikan. Yang kita sayangkan, kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai NasDem," tutup dia.

Syahrul Yasin Limpo Ditahan

Memakai rompi orange, eks mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak berkata-kata alias terdiam saat digiring pengawal tahanan, Jumat (13/10/2023).

Selain SYL, KPK turut menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Keduanya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 13 Oktober 2023 hingga 1 November 2023 di rutan KPK.

Melansir dari Tribunnews.com, Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikutserta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan, KPK menetapkan tiga tersangka.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved