Rabu, 22 April 2026

Berita Rejang Lebong

Bandar dan Pemain Togel di Rejang Lebong Terancam 10 Tahun Penjara

Para pelaku ini terancam mendapatkan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun kurungan. Judi togel itu sendiri telah beroperasi sejak dua bulan lalu.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Bandar dan pemain togel di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terancam 10 tahun penjara. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus perjudian togel.

Empat pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna pemeriksaan lanjutan.

Para pelaku ini terancam mendapatkan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun kurungan. Judi togel itu sendiri telah beroperasi sejak dua bulan lalu.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.

Baik bandar maupun pemainnya dikenakan pasal yang sama dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

Penerapan pasal ini agar pelaku judi mendapat efek jera sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Mereka dijerat pasal 303 KUHP, ancamannya maksimal 10 tahun penjara," kata kasi humas.

Adapun rinciannya yang diamankan untuk bandar togel ialah Ujang Amrulah (49) warga Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan.

Sedangkan para pemain togel yang diamankan yakni Marzuki Hilal (45) warga Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Curup Selatan, Efendi (52) warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan dan Gartomi Nari (44) warga Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan.

Saat ini keempat pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna proses lebih lanjut.

"Sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut," ujar kasi humas.

Kasi humas mengimbau masyarakat agar tidak bermain judi baik online maupun offline. Karena perjudian dapat membuat kecanduan dan bahkan dapat menjadi awal pemicu berbuat kriminal seperti pencurian.

"Jangan pernah coba-coba bermain judi, karena bisa berbahaya," jelas kasi humas.

Baca juga: Pengakuan Bandar Togel di Rejang Lebong, Bisa Raup Untung Rp 200 Ribu per Hari

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved