Suami Bunuh Istri di Kepahiang

BREAKING NEWS: Sempat Dirawat, Tersangka Pembunuhan Istri Perkara Rokok di Kepahiang Meninggal

Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang, Tersangka meninggal dunia sejak dirawat secara intensif di RSUD Kepahiang.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Jenazah Tersangka Kasus suami bunuh istri di Kepahiang, MA (39) dibawa ke Ambulan untuk diantar ke rumah duka dari RSUD Kepahiang, pada Kamis (26/10/2023) sore. 

Pelaku sendiri dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman 15 tahun kurungan. 

"Proses hukum lainnya, kita sudah terbitkan SPDP dan kita kirim ke Kejaksaan Negeri Kepahiang, untuk nanti kita menunggu petunjuk dari Jaksa," tutupnya. 

Kronologi Kejadian

Setelah menjalani perawatan medis di RSUD Kepahiang, akhirnya Kronologi lengkap pelaku pembunuhan istri sendiri di Kepahiang terungkap. 

Kronologi pembunuhan istri di Kepahiang, perkara merokok di dalam kamar hingga meminta cerai itu, diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah. 

Setelah pihaknya memanggil saksi-saksi serta meminta keterangan dari pelaku yang kondisi kesehatannya mulai membaik. 

"Pihak keluarga juga sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kami, untuk ditindaklanjuti," ungkap Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah, saat dihubungi pada Senin (23/10/2023). 

Hasil dari keterangan saksi yang diminta keterangan oleh pihaknya ini, kejadian itu terjadi sekitar Pukul 12.15 WIB, pada Minggu 22 Oktober 2023.

Korban dan pelaku saat itu sedang berada di dalam kamar rumah milik orang tua pelaku di Lantai 2. Saat itu korban menegur pelaku untuk tidak merokok di dalam kamar. 

"Dari keterangan pelaku juga, saat itu pelaku cemburu kepada korban, karena pelaku mencurigai korban selingkuh," tuturnya. 

Doni menjelaskan, Pelaku sempat hendak mengambil handphone milik korban, namun korban tak memberikannya. 

Akhirnya antara pelaku dan korban bertengkar, dalam pertengkaran itu korban meminta cerai kepada pelaku. 

"Pelaku yang tersulut emosi mengambil pedang yang ada dikamar dan pisau yang ada di dapur hingga menusuk korban," tuturnya. 

Usai menusuk korban, pelaku langsung mengambil racun rumput, lalu menuangkan ke dalam gelas dan meminumnya. 

Pelaku juga melukai dirinya dengan senjata tajam jenis pisau, di bagaian dada sebelah kanan. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved