Heboh Perseteruan Pengemudi vs Polisi

Aksi Polisi Tilang Pengemudi yang Ngaku Miliki Surat Lengkap, Mobil Ditahan 2 Bulan-2 Ban Hilang

Polisi Tilang Pengendara yang Ngaku Miliki Surat Lengkap, Mobil Ditahan 2 Bulan Hingga 2 Ban Dicopot

Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar IG @TerangMedia
Tangkapan Layar Aksi Polisi Tilang Pengemudi yang Ngaku Miliki Surat Lengkap, Mobil Ditahan 2 Bulan-2 Ban Hilang 

TRIBUNBENGKULU.COM - Beredar rekaman video seorang polisi tilang pengemudi yang mengaku miliki surat-surat lengkap.

Bahkan berdasarkan rekaman video itu, selain ditilang pengemudi mengaku mobil ditahan selama 2 bulan hingga kedua ban mobilnya dicopot tak tahu keberadaannya.

Video viral itu diunggah akun Tiktok @vantypurend yang direpost akun Instagram @terang media, pada Minggu (29/10/2023).

Berdasarkan video yang beredar tersebut berada di pos polisi Jakarta Pusat.

Dalam unggahan video yang beredar dimuat caption "Dengan segala hormat bpk polisi, sesuai yang saya baca di internet mengenai penilangan plat yang tidak sesuai, merujuk pada pasal 280 yang memang saya akui saya langgar," tulisnya.

"Namun atas hal tersebut seharusnya saya hanya membayar biaya maksimal (slip tilang biru) sejumlah 500 ribu namun polisi menghalangi saya untuk membayarkan denda slip tilang biru di ambil bpk polisinya lagi dan mobil saya di tahan dan dua ban dicopot," akuinya.

"Mohon maaf pak polisi saya terpaksa memposting vt ini karena saya udah bingung mencari keadilan kemana lagi," tulisnya lagi.

"Apa iya kalau kita pelanggaran lalu lintas ditilang surat tilang biru surat2 lengkap tapi kendaraannya yang ditahan? Saya kurang paham sanksi2 pelanggaran lalu lintas, ada yang bisa bantu jawab di kolom komentar," curhatnya.

Baca juga: Sosok Istri di Koja 2 Minggu Hidup Bersama Jasad Suami & Anak Balitanya, Makan Lahap saat Dievakuasi

"Saya tau pak saya melanggar, tapi gak begini caranya bpk memperlakukan saya seperti pencuri, saya bukan pencuri pak, mobil saya beli dengan jerih payah," sambungnya.

Sontak video tersebut viral dan mendapat berbagai tanggapan dari warganet.

Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun dari pihak kepolisian

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved