Anak Pejabat Gerebek Ayahnya Selingkuh

Awal Mula Miftahul Jannah, Anak Pejabat Gerebek Ayahnya Selingkuh Berujung Dipolisikan

Awal Mula Miftahul Jannah, Anak Pejabat Gerebek Ayahnya Selingkuh Berujung Dipolisikan

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Miftahul Jannah (kiri) dan Ayahnya (Kanan). Awal Mula Miftahul Jannah, Anak Pejabat Gerebek Ayahnya Selingkuh Berujung Dipolisikan 

Sementara ayah kandung Miftahul Jannah, Aprianto, diketahui menjabat sebagai Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Nasib Pilu Miftahul Jannah, Anak Pejabat Gerebek Ayahnya Selingkuh Kini Malah Dipolisikan

Adapun kisah Miftahul Jannah yang memergoki sang ayah selingkuh dengan wanita lain ini terungkap dari curhatannya melalui sebuah video yang diunggah di platform media sosial.

Curhatan gadis muda ini bahkan viral dan beredar di sejumlah lini massa media sosial.

Dalam curhatannya di akun media sosial Instagramnya, Miftahul Jannah menyematkan sejumlah akun resmi petinggi di Sumatera Utara.
Hal itu guna meminta keadilan setelah memergoki ayahnya selingkuh dengan wanita lain.

Dilaporkan Ke Polisi

Buntut dari penggrebekan itu, Miftahul Jannah justru dilaporkan oleh selingkuhan ayahnya ke polisi.

Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut.

"Saya kejar dan ajak pulang ayah saya tapi responnya gak bagus, saya didorong dan tangan kejepit di pintu salon,”

“Gak berapa lama muncul laporan saya diadukan sama selingkuhan tentang penghinaan,”

“Saya terlapor karena dia merasa dihina," kata Miftahul.

Hari ini, Miftahul Jannah diperiksa Polisi atas laporan ED.

Dia berharap penegak hukum adil dalam perkara yang dianggap tidak dilakukannya.

Miftahul Jannah mengakui, bahwa ia memang sempat marah-marah lantaran melihat ayahnya berada di sebuah salon kecantikan milik wanita diduga selingkuhan ayahnya.

"Tadi saya diperiksa memang ada video, tidak ada seperti itu,”

“Karena saya marah-marah pasti ada dugaan. Ya sudah bagaimana prosesnya silakan diproses,” sambungnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved