Berita Rejang Lebong
Polisi Buru Pelaku Pencurian Kopi di Rejang Lebong yang Kabur, Ada Anggota Linmas dan BPD
Polsek Bermani Ulu masih mengejar pelaku pencurian kopi yang berhasil melarikan diri.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polsek Bermani Ulu masih mengejar pelaku pencurian kopi yang berhasil melarikan diri.
Mengingat baru satu dari empat pelaku yang berhasil diamankan. Komplotan pencuri ini sendiri diduga telah sering beraksi dan mencuri kopi milik warga.
Menariknya, dua dari tiga pelaku yang masih buron itu memiliki jabatan di Desa Sentral Baru Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Yakni oknum linmas dan oknum BPD desa setempat.
Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos mengatakan, untuk pelaku berjumlah empat orang yang mana pada saat ini baru berhasil diamankan ialah Yanto (35) warga Dusun II Desa Sentral Baru Kecamatan Bermani Ulu.
Sedangkan tiga orang lainnya yang masih buron itu telah dikantongi identitasnya. Yakni Reza (33), Redo (25) dan Zen (23) yang semuanya warga Desa Sentral baru Kecamatan Bermani Ulu.
Di antaranya, ada dua oknum yang memiliki jabatan aktif di desa yakni sebagai Linmas dan BPD Desa Sentral Baru.
"Masih kita lakukan upaya pengejaran, oknum tersebut ialah Redo dan Reza, mereka ada jabatan di Desa Sentral Baru," kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, untuk ketiga pelaku yang masih buron itu diduga masih berada di wilayah Kecamatan Bermani Ulu.
Pihaknya meminta agar pelaku dapat segera menyerahkan diri sebelum diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mengingat identitas dan foto para pelaku telah dimiliki. Jika nantinya telah diterbitkan DPO dan pelaku tertangkap, maka hukumannya bisa saja lebih berat.
"Jadi kita minta yang kenal dan tahu keberadaan pelaku segera diserahkan atau di informasikan ke kita," imbuh kapolsek.
Baca juga: Sembari Menangis, Pencuri Kopi di Rejang Lebong Akui Ikut Mencuri karena Kepepet Beli Beras
1 Pelaku Diamankan
Aksi pencurian kopi terjadi di Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Satu dari empat pelaku berhasil tertangkap dan dihajar massa.
| Proses Verifikasi Ulang Dipertanyakan, Pelantikan PPPK Rejang Lebong Formasi 2024 Berpolemik? |
|
|---|
| Polisi Tangkap 2 Maling Pembobol Warung dan Konter di Curup Bengkulu, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur |
|
|---|
| Peran Istri Kapolsek Aktif Dalam Bisnis Rokok Ilegal di Rejang Lebong, Kini Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Istri Kapolsek Aktif Terjerat Kasus Rokok Ilegal di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terlibat Peredaran Rokok Ilegal, Ibu-ibu di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pencurian-Kopi-di-RL-30-okt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.