Penemuan Jasad Ayah dan Anak di Koja

Hasil Pemeriksaan Fisik Nur Hikmah Istri Hamka, Kasus Bos Travel dan Bayinya Tewas Membusuk di Koja

Hasil Pemeriksaan Fisik Nur Hikmah Istri Hamka, Kasus Bos Travel dan Bayinya Tewas Membusuk di Koja

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Foto Keluarga Hamka (kiri) dan Tim Inafis Saat Olah TKP (Kanan). Hasil Pemeriksaan Fisik Nur Hikmah Istri Hamka, Kasus Bos Travel dan Bayinya Tewas Membusuk di Koja 

Pihak kepolisian mengungkap fakta terbaru terkait kematian ayah dan anak di Koja tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan forensik dan hasil autopsi, terkuak bahwa Hamka meninggal dunia lebih dulu ketimbang anaknya.

Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

"Dari hasil autopsi kita bisa mendapatkan informasi berkaitan dengan waktu kematian. Korban laki-laki dewasa berinisial H kurang lebih 10 hari (telah meninggal)," ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan TribunnewsBogor.com pada Selasa (31/10/2023).

"Sementara korban laki-laki usia 2,5 tahun itu usia kematiannya tiga hari," sambungnya.

Tak berselang lama usai kejadian, dua jasad ayah dan anak itu segera dimakamkan oleh pihak keluarga.

NP Jadi Saksi Kunci

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan mengatakan, polisi masih menunggu keterangan sang istri, yakni NP (30).

Menurut Gidion, saat ini NP merupakan saksi kunci yang bisa mengungkap kematian Hamka dan anak bungsunya adalah istri korban berinisial NP (30).

Pasalnya, NP bersama anak sulungnya, AD (3), berada di dalam rumah sewaktu Hamka dan AQ mengembuskan napas terakhirnya.

"Karena, satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istrinya,” ungkap Gidion saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).

Kondisi NP Memprihatinkan

Pengungkapan kematian Hamka dan AQ masih menghadapi kendala.

Pasalnya, polisi belum bisa memeriksa NP karena alasan psikologis.

"Kondisinya (NP) sangat memprihatinkan."

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved