Selasa, 21 April 2026

Pemilu 2024

KPU Kepahiang Bakal Terima 571. 875 Lembar Surat Suara di Pemilu 2024

Sebanyak 571.875 lembar Surat Surat akan diterima KPU Kepahiang dari KPU RI untuk Pemilu 2024.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Ketua KPU Kepahiang, Ikrok mengatakan, sebanyak 571.875 lembar Surat Surat akan diterima KPU Kepahiang dari KPU RI untuk Pemilu 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang akan menerima setidaknya 571. 875 surat suara dari KPU Republik Indonesia untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya, KPU Kepahiang telah menerima dua logistik Pemilihan Umum (Pemilu) untuk tahun 2024 yakni bilik suara sebanyak 2.104 bilik suara dan Kota Suara sebanyak 2.646.

Ketua KPU Kepahiang, Ikrok menjelaskan, surat suara yang dicetak nantinya, akan sesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dengan 2 persen untuk Susu cadangan. 

"Nanti ada 5 jenis surat suara yang akan dicetak, untuk nanti akan disebar ke 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kepahiang," ungkap Ikrok saat diwawancarai, pada Rabu (1/11/2023). 

Ikrok mengungkapkan, untuk surat suara sekarang pihaknya masih proses finalisasi dan dalam waktu dekat juga akan dilakukan pencetakan surat suara. 

Jumlah surat suara yang akan dicetak ini, sesuai dengan total DPT Kepahiang diangka 112.132 pemilih dan 2 persennya sekitar 2.243 surat suara degan total 114.365 surat suara. 

Baca juga: KPU Sebut DCT Bacaleg di Kepahiang Akan Berkurang Lantaran Ada Bacaleg Mundur dan Meninggal

Lalu jumlah Surat suara juga di kalikan 5 jenis surat suara dengan jumlah total 571. 875 surat suara. 

"Setiap TPS di Kepahiang nantinya, selain mendapatkan Surat suara yang sama dengan jumlah DPT juga akan diberikan Surat suara cadangan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerusakan Surat suara serta kekurangan," tuturnya. 

Ia menjelaskan, dalam Pemilu 2024 pemilih akan menentukan hak pilihnya dengan total 5 jenis Surat suara untuk memilih Presiden dan wakil presiden. 

Lalu untuk legislatif, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Bengkulu dan DPRD Kabupaten Kepahiang. 

"Ketika Pemilu nantinya masyarakat Kepahiang bukan hanya 1 jenis Surat suara saja yang diterima tapi sebanyak 5 jenis Surat suara," jelasnya. 

Ikrok menambahkan, dalam proses pemilihan nanti, pihaknya juga akan melihat status pemilih tersebut. 

Apakah nanti pemilih pindah, atau warta Kabupaten Kepahiang. Jika pindah memilih pihaknya akan melihat juga. 

"Nanti pindahnya antar mana, apakah antar Dapil atau kabupaten atau juga antar provinsi. Karena jika status pindah memilih antar kabuoaten, hanya 3 Surat suara saja yang diterima," tutupnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved