Usulan Pj Sekda Kota Bengkulu Selalu Ditolak, Fraksi PAN DPRD Sarankan Pemkot Lapor Kemendagri

Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu menyarankan Pemkot Bengkulu membawa permasalahan usulan Pj sekda ke Kemendagri RI.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Ketua Fraksi PAN Kota Bengkulu Kusmito Gunawan menyarankan Pemkot Bengkulu melaporkan persoalan usulan Pj sekda ke kemendagri. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk melaporkan penolakan Pemprov Bengkulu atas usulan Pj Sekda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan mengatakan jika perlu, Pemkot Bengkulu bisa melakukan sengketa antar daerah.

"Kami menyarakankan pemkot melakukan perlawanan hukum. Coba itu dikonsultasikan ke Kemendagri, laporkan gubernur ke Kemendagri," kata Kusmito kepada TribunBengkulu.com, Kamis (2/11/2023).

Fraksi PAN, kata Kusmito, menilai sikap penolakan Pemprov Bengkulu terhadap usulan Pj Sekda Kota Bengkulu sudah dipengaruhi muatan politis.

Pemprov juga dinilai mencampuri urusan dan kewenangan kabupaten/kota terlalu dalam.

Gubernur disarankan dalam sisa masa jabatan memfokuskan jalan-jalan rusak, membantu kabupaten/kota untuk penerangan di daerah yang belum tersentuh listrik, dan membantu warga yang masih membutuhkan bantuan.

"Kita berharap, sudahlah, hal-hal yang sifatnya kewenangan kabupaten/kota, jangan terlalu dalam," ujar Kusmito.

Baca juga: Saling Ngotot soal Nama Pj Sekda Kota Bengkulu, Gubernur Pilih Konsultasi ke Kemendagri

Kusmito juga menilai tidak ada aturan yang dilanggar saat Pemkot Bengkulu mengajukan nama Medy Pebriansyah sebagai Pj Sekda Kota Bengkulu.

Medy yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu dinilai memiliki kualifikasi yang cukup sebagai Pj Sekda.

Medy saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua TAPD Kota Bengkulu, dan juga pernah beberapa kali menjabat kepala dinas di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Sementara, Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi menyarankan Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi dan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk duduk bersama menyelesaikan kisruh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu.

Persoalan Pj Sekda Kota Bengkulu ini sendiri masih belum selesai, karena 4 kali usulan nama dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Medy Pebrianysah, selalu ditolak pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

"Sehingga ada titik temunya. Atau nanti, mereka juga bisa meminta petunjuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga ada kejelasan untuk Pj Sekda ini," kata Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi kepada TribunBengkulu.com, Kamis (2/11/2023).

DPRD sendiri, lanjut Marliadi, tidak menginginkan adanya polemik antara Pemkot Bengkulu dan Pemprov Bengkulu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved