Kermin Ditangkap Polda Bengkulu

Alasan Kermin Bandar Sabu di Bengkulu Kembali Ditangkap, Baru 6 Bulan Bebas dari Nusakambangan

Alasan Kermin Mantan Bandar Narkoba di Bengkulu Kembali Jual Sabu, Ngaku Akibat Tak Ada Pekerjaan

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kermin Si'in, mantan bandar besar narkoba di Bengkulu, ngaku kembali jual sabu karena tidak memiliki pekerjaan, usai baru keluar dari penjara. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Alasan Kermin Si'in, bandar besar narkoba di Bengkulu yang baru bebas dari Lapas Narkotika Nusakambangan Jawa Tengah kembali jual sabu.

Pelaku mengaku  nekat kembali jual narkotika jenis sabu, karena tidak memiliki pekerjaan usai baru keluar dari penjara.

Mengingat Kermin baru sekitar 6 bulan terakhir menghirup udara bebas, setelah keluar dari Lapas Nusakambangan.

"Dengan tidak ada pekerjaan tetap dia, maka dia membutuhkan uang, jadi keperluan sehari-hari dia dari hasil penjualan sabu," ungkap Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan didampingi Panit I Subdit I Ditresnarkoba, AKP Donald Sianturi.

Dalam melancarkan aksinya, Kermin tidak beraksi langsung, melainkan dirinya memiliki tangan kanan untuk menjual sabu di wilayah Provinsi Bengkulu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kermin Bandar Narkoba di Bengkulu Kembali Ditangkap, Baru Bebas dari Nusakambangan

Tangan kanan dari Kermin tersebut tidak lain merupakan adik iparnya sendiri yang berinisial DD.

Sebelumnya ikut tertangkap saat sedang berada di salah satu warung pecel lele di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu.

"Untuk DD ini merupakan kurir yang bekerjasama dengan KR (Kermin, red)," ujar AKBP Tony.

Kronologi Penangkapan

Kronologi penangkapan Kermin Si'in, mantan bandar besar narkoba di Bengkulu, yang baru bebas dari Lapas Narkotika Nusakambangan Jawa Tengah.

Tertangkapnya Kermin, bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Bermula dari Subdit I mendapatkan informasi bahwa di kawasan Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapati laporan tersebut, polisi kemudian pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, langsung melakukan penyelidikan ke TKP.

Pada TKP polisi berhasil mengamankan 1 orang berinisial TR alias ST (40), yang bekerja sebagai seorang Debt Collector.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved