Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Seluma

Serikat Pekerja di Seluma Tak Puas dengan Keputusan Rapat, Perusahaan Tetap Ikuti Hasil Rapat

Rapat dihadiri seluruh anggota SPPA, pemegang DO Karnel dan Pimpinan PT SBIM, Kapolsek Sukaraja serta Lurah Kelurahan Babatan.

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Anggota SPPA Seluma Bengkulu langsung pulang usai rapat Kamis sore (2/11/2023). SPPA menyebut keputusan rapat tidak memikirkan nasib pekerja. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Tuntutan Serikat Pekerja Putra Andalas (SPPA) langsung ditanggapi Pimpinan PT Sinar Bengkulu Inti Muliya (SBIM).

Kamis sore (2/11/2023) langsung digelar rapat di Kantor PT SBIM di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

Rapat dihadiri seluruh anggota SPPA, pemegang DO Karnel dan Pimpinan PT SBIM, Kapolsek Sukaraja serta Lurah Kelurahan Babatan.

Namun rapat yang digelar hingga malam tersebut tidak juga memuaskan, lantaran hasil rapat diputuskan hanya lima anggota SPPA yang masuk setiap hari. 

"Tidak puas kami dengan hasil rapat, kami menuntut upah bongkar manual naik tapi hasil rapat malah yang naik upah untuk bak otomatis atau dump truk," ujar Ketua Pembina SPPA Dedi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (3/11/2023). 

Dijelaskan Dedi, pihak perusahaan hanya menaikan harga bongkar otomatis atau dump truk yang sebelumnya Rp 20 ribu menjadi Rp 30 ribu. Sementara untuk bongkar muat manual tetap Rp 15 ribu. 

"Dengan keputusan ini jadi kami hanya bisa menempatkan anggota lima orang perhari. Kalau lebih tidak masuk lagi pendapatan anggota," kata Dedi. 

Lanjutnya perbandingan bongkar manual dan otomatis 70:30, lebih banyak bongkar otomatis yang masuk setiap hari dibandingkan bongkar manual. Sehari bongkar manual hanya 3 truk atau 60 ton. 

"Untuk upah bongkar dump truk itu disepakati untuk kas SPPA. Jadi untuk anggota hanya bongkar manual, sehingga dengan tidak di penuhi tuntutan kami, kami telah sepakat anggota yang masuk setiap hari lima orang," bebernya. 

Terkait nantinya pihak perusahaan menuntut untuk meningkatkan produksi, pihaknya tidak bisa mendukung.

Karena jika harga bongkar manual belum naik, pihaknya belum bisa menambah anggota yang masuk. Tiap hari hanya lima anggota yang bisa ditempatkan. 

"Anggota SPPA ini ada 15 orang. Kalau masuk terus tiap hari, tidak masuk pendapatan mereka. Jadi walau nantinya banyak muatan anggota yang kita tempatkan tidak bisa ditambah," jelasnya. 

Sementara itu Manager PT SBIM Indra membenarkan jika keputusan rapat bongkar otomatis atau dump truk yang mengalami kenaikan. Sementara upah bongkar manual tetap Rp 15 Ribu.

"Harga bongkar ini mulai berlaku hari ini (3/11/2023). Terkait mekanisme SPPA itu wewenang mereka, kami hanya mengikuti hasil rapat yang telah diputuskan," ungkap Indra.

Baca juga: Serikat Pekerja Tuntut PT SBIM Naikan Upah Bongkar Muat, per Ton Hanya Dihargai Rp 15 Ribu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved