Senin, 13 April 2026

Berita Kepahiang

650 APS masih Terpasang, Bawaslu Kepahiang Segera Lakukan Penertiban

Bawaslu Kepahiang akan lakukan penertiban 650 APS yang menyerupai APK, Parpol masih diberi waktu untuk menertibkan secara mandiri.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Priyatno saat diwawancarai, terkait penertiban APS yang menyerupai APK di Kepahiang, pada Senin (6/11/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bawaslu Kepahiang mencatat hingga saat ini 650 lebih Alat Praga Sosial (APS) yang menyerupai Alat Praga Kampaye (APK) di Kabupaten Kepahiang. 

Hal itu diungkapkan oleh, Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Priyatno.

"Paling banyak dj Kecamatan Kepahiang, tercatat ada 600 APS yang menyerupai APK terpasang," ungkap Erwin, saat diwawancarai, pada Senin (6/11/2023).

Baca juga: Disparpora Kepahiang Optimistis Desa Tangsi Duren Masuk 3 Besar Ajang Desa Wisata

Hari ini pihaknya masih memberikan waktu bagi 13 Peserta Pemilu untuk melakukan penertiban mandiri. 

Namun, dilapangan pihaknya menemukan masih banyak APS yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Kepahiang. 

"Besok bersama TNI-Polri dan juga Satpol PP kami akan melakukan penertiban APS yang menyerupai APK," tuturnya. 

Penertiban ini, nanti akan dibagi dua tim dengan dua lokasi, yakni di Kecamatan Kepahiang dan Kabawetan. 

Pihaknya akan menertibkan baliho maupun spanduk yang bersifat APK, pasalnya saat ini belum masuk tahapan kampanye. 

"Kita lakukan penertiban karena saat ini belum masuk ke tahapannya, jadi penertiban akan dilakukan selama 2 hari, besok dan lusa," jelasnya. 

Ia menjelaskan, ada juga beberapa dari calon legislatif yang menutup baliho ataupun sepanduknya dengan plastik berwarna hitam. 

Nanti dilapangan pihaknya juga akan mengecek apakah baliho ataupun spanduk yang ditutup plastik hitam ini melanggar aturan atau tidak. 

"Jadi nanti kita lihat dulu, baliho ataupun spanduk yang ditutup ini masih melanggar atau tidak, kalau melanggar kita tindak," tutupnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved