Pemilu 2024
APS dan APK Terpasang di Zona Merah Kampanye Ditertibkan Bawaslu Bengkulu Utara
Bawaslu Bengkulu Utara bersama Satpol PP menertibkan APS dan APK di zona larangan jalur dua, Kamis (9/11/2023).
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Bawaslu Bengkulu Utara bersama Satpol PP menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) di zona larangan jalur dua, Kamis (9/11/2023).
APS dan APK masih ditemukan bertebaran di zona merah kampanye alias zona terlarang meski caleg sudah diberikan kesempatan untuk melepas sendiri APS dan APK usai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara Andi Wibowo mengungkapkan, sementara fokus Bawaslu Bengkulu Utara melakukan penertiban di zona-zona yang dilarang dipasang simbol-simbol yang berisi konten kampanye.
"Sesuai peraturan yang ada, yakni perda dan peraturan bupati jalur dua ini tidak boleh dipasang APK," kata Andi.
Setelah jalur dua, Bawaslu Bengkulu Utara juga akan melakukan penertiban APK yang terpasang di lingkungan pendidikan, kesehatan dan juga tanah-tanah yang berstatus milik pemerintah daerah.
Berdasarkan inventarisasi yang dilakukan oleh Bawaslu, APK masih banyak ditemukan di lokasi-lokasi yang dilarang.
"Padahal jelas, lingkungan pendidikan, kesehatan dan juga tanah aset negara memang juga tidak diperbolehkan," sambung Andi.
Untuk saat ini, Lanjut Andi, Bawaslu hanya melakukan pelepasan paksa saja. Belum akan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar tersebut.
Namun jika setelah masa penertiban tersebut ditemukan APK baru yang terpasang, maka pihaknya akan menindak tegas pihak terkait.
"Jika setelah diterbitkan ini masih ada yang ngeyel dengan memasang APK baru, maka kami akan tindak tegas," ujar Andi.
Sementara itu, untuk di area kecamatan dan desa se-Kabupaten Bengkulu Utara pihak Panitia Pangawas Pemilu Kecamatan (PanwasluCam) berkomunikasi dengan kasi trantib di Kecamatan-kecamatan terkait jika masih ditemukan APS dan APK yang terpasang.
"Teman-teman yang di kecamatan dan desa juga telah kita arahkan untuk melakukan komunikasi dengan kasi trantib," jelas Andi.
Baca juga: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bengkulu Utara, ASN Ditetapkan Tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Komisioner-Bawaslu-BU-Andi-Wibowo-dan-Penertiban-APK-oleh-SATPOL-PP.jpg)