Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT

Sosok Azlansyah Hasibuan Anggota Bawaslu Medan yang Terjaring OTT, Baru 3 Bulan Resmi Dilantik

Sosok Azlansyah Hasibuan Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT, Baru Resmi Dilantik Agustus 2023

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Azlansyah Hasibuan Anggota Bawaslu Medan (kiri) dan Detik-detik OTT (Kanan). Sosok Azlansyah Hasibuan Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT, Baru Resmi Dilantik Agustus 2023 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Azlansyah Hasibuan Anggota Bawaslu Medan yang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) Polda Sumut.

Azlansyah Hasibuan terjaring OTT lantaran diduga memeras Caleg anggota DPRD Medan senilai Rp 25 Juta.

Azlansyah Hasibuan, resmi menjadi anggota Bawaslu saat dinyatakan lolos seleksi wawancara dan kesehatan pada bulan Agustus lalu.

Azlan terpilih menjadi anggota Bawaslu Kota Medan periode 2023-2028.

Baca juga: Kronologi Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Terjaring OTT Diduga Peras Caleg DPRD Medan Rp 25 Juta

Di Bawaslu ia ditunjuk sebagai koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Penanganan dan Data dan Informasi Bawaslu Medan.

Dari akun instagram miliknya @Azlansyah_hasibuan diketahui jika dulunya Azlan aktif di beberapa organisasi kampus.

Diantaranya organisasi PMII.

Di PMII, Azlan diangkat menjadi Ketua PKC PMII Sumut.

Selain itu dalam profil instagramnya alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini menyatakan dirinya pernah menjadi kader PMII, Kader Muda NU, dan Ketua DPP IPEPMA.

Dalam postingannya juga, alumni MAN III Medan SMP terlihat sering bertemu dengan beberapa orang penting di Sumut, seperti Edy Rahmayadi (Eks Gubernur Sumut), Kapolda Sumut dan lain-lain.

Kabar penangkapan Azlansyah pun dibenarkan Ketua Bawaslu Medan David Reynold.

Kronologi OTT

Kronologi Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan 2 orang lainnya bernama Indra Gunawan dan Fahmi Wahyudi Harahap alias Midun terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Azlansyah Hasibuan terjaring OTT Polda Sumut lantaran diduga memeras Caleg DPRD Medan sebesar Rp 25 Juta

Ketiganya ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD Kota Medan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved