Hari Guru Nasional 2023

Hari Guru Nasional 25 November 2023 Libur atau Tidak? Begini Penjelasannya Serta Sejarahnya

Hari Guru Nasional diperingati tanggal 25 November setiap tahunnya di Indonesia.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Syah Beni
TribunBengkulu.com
Ilustrasi. Hari Guru Nasional 25 November 2023 Libur atau Tidak? Begini Penjelasannya Serta Sejarahnya 

TRIBUNBENGKULU.COM - Hari Guru Nasional diperingati tanggal 25 November setiap tahunnya di Indonesia.

Hari Guru Nasional diperingati sebagai bentuk apresiasi dan rasa terimakasih pada sang pahlawan tanpa tanda jasa yang telah memberikan ilmu serta pendidikan untuk anak bangsa.

Ada beberapa peringatan hari penting di Indonesia yang biasanya ditetapkan sebagai hari libur nasional, namun apakah hari libur nasional juga ditetapkan pada peringatan Hari Guru Nasional?

Pertanyaan itu kerap kali dipertanyakan oleh masyarakat maupun siswa, untuk lebih jelasnya kamu bisa simak penjelasannya di bawah ini.

Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1066/2022.

Sesuai dengan surat keputusan tersebut, Hari Guru Nasional 2023 yang jatuh pada 25 November tidak termasuk hari libur nasional, peringatan Hari Guru Nasional juga tidak termasuk tanggal merah termasuk di tahun sebelumnya.

Di bulan November 2023 dalam SKB tidak ada libur nasional dan cuti bersama dan hanya terdiri dari 4 kali libur dalam satu bulan yakni pada hrai Minggu.

Meski tidak libur pada tanggal 25 November 2023, biasanya peringatan Hari Guru tidak diadakannya belajar mengajar di sekolah.

Meski begitu di pagi harinya akan ada upacara bendera kemudian dilanjutkan dengan beragam acara untuk mengisi kegiatan hari Guru Nasional 2023.

Baca juga: Contoh Kata Sambutan Upacara Hari Guru Nasional Singkat untuk Disampaikan Pembina Upacara

Sejarah Hari Guru Nasional atau HUT PGRI

Sejarah Hari Guru Nasional kerap erat kaitannya dengan kelahiran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Penetapan 25 November sebagai Hari Guru Nasional didasarkan atas Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang menetapkan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Kemudian, hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tersebut sekaligus siperingati sebagai Hari Guru Nasional.

1. Zaman Belanda

Mengutip situs pgri.go.id, organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Organisasi perjuangan guru pribumi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah.

Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda.

Sejalan dengan keadaan itu, di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru, antara lain:

- Persatuan Guru Bantu (PGB)

- Perserikatan Guru Desa (PGD)

- Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS)

- Perserikatan Normaalschool (PNS)

- Hogere Kweekschool Bond (HKSB)

Di samping itu ada pula organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti:

- Christelijke Onderwijs Vereneging (COV)

- Katolieke Onderwijsbond (KOB)

- Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan

- Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.

Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi terhadap pihak Belanda.

Hasilnya antara lain adalah kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia.

Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan.

Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak "merdeka".

2. Zaman Pendudukan Jepang

Pada tahun 1932, nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata "Indonesia" yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda.

Sebaliknya kata "Indonesia" ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.

Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.

Baca juga: 30 Ide Kegiatan Hari Guru Nasional yang Kekinian, Cocok Jadi Inspirasi Lomba 25 November di Sekolah

3. Kongres Guru Indonesia Pertama

Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.

Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan dengan mereka yang merupakan guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.

4. Lahirnya PGRI

Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 - seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.

Dengan semangat pekik "merdeka" bertalu-talu, di tengah bau mesiu pengeboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan:

1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.

2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.

3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.

Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved