Kabar Hilang Dokter Qory Asal Bogor

Kondisi Terkini Mertua dr Qory Pasca Sang Anak Jadi Tersangka Kasus KDRT, RT Sebut Ada Hal Ganjal

Begini kondisi terkini mertua dr Qory Ulfiyah Ramayanti pasca sang anak, Willy Sulistio ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Penulis: Rita Lismini | Editor: M Syah Beni
TRibunBengkulu.com
Kolase Foto dr Qory (Kiri) dan Willy Sulistio (Kanan). Kondisi Terkini Mertua dr Qory Pasca Sang Anak Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ketua RT Sebut Ada Hal Ganjal 

Willy Sulistio Jadi Tersangka 
 
Sementara itu, Willy Sulistio (39) suami dokter Qory Ulfiyah Ramayanti di Bogor yang dikabarkan hilang, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan terancam 5 tahun penjara

Satreskim Polres Bogor pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Willy Sulistio pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan terhadap istrinya.

"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Atas kejadian tersebut, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.

Pemicu Dokter Qory Kabur

Pemicu Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti di Bogor kabur dari sang suami lantarn diduga menderita sering alami KDRT hingga depresi.

Seperti diketahui, seorang dokter bernama Qory Ulfiyah Ramayanti viral karena dilaporkan hilang dari rumah oleh suaminya, Willy Sulistio.

Informasi kehilangan ini ditulis di media sosial X (Twitter).

Selama ini dr Qory melarikan diri ke rumah aman Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan anak (P2TP2A) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Senin (13/11/2023).

Ternyata, dr Qory melarikan diri dari suaminya untuk mencari perlindungan selama empat hari atau sejak Senin pukul 09.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara memastikan, selama empat hari itu dr Qory meminta perlindungan ke kantor Dinas P2TP2A usai terlibat pertengkaran dengan suami, Willy Sulistio.

"Korban melarikan diri sejak Senin dan langsung datang ke kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).

Teguh menjelaskan, dr Qory meninggalkan rumah tanpa membawa apapun. Ia pergi pada Senin sekitar pukul 09.30 WIB dari rumahnya di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved