Berita Rejang Lebong
Kronologi Penangkapan Kurir Sabu Lintas Provinsi di Rejang Lebong
Satu pelaku berinisial YS (38) warga Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu digelandang ke Mapolres Rejang Lebong.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Satresnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi.
Satu pelaku berinisial YS (38) warga Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu digelandang ke Mapolres Rejang Lebong.
Tak main-main total barang bukti yang diamankan adalah 123,89 gram narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening.
Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini ternyata pernah ditangkap pada kasus yang sama.
Adapun kronologi penangkapan kurir lintas provinsi ini bermula pada Senin (6/11/2023) lalu.
Usai mendapatkan informasi, Anggota Satresnarkoba Polres Rejang Lebong melakukan upaya paksa di sebuah halaman rumah yang berada di Jalan H. Agus Salim Desa Watas Marga Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Saat itu anggota berhasil mengamankan YS dan langsung melakukan penggeledahan.
Ditemukan barang bukti berupa dua paket kecil dan enam paket sedang narkotika jenis sabu. Juga ditemukan berbagai plastik klip bening berbagai ukuran dan satu alat hisap sabu.
Setelah itu anggota Satresnarkoba Polres Rejang Lebong melakukan interogasi singkat kepada YS dan diketahui bahwa di rumahnya masih ada disimpan beberapa barang bukti lainnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah YS yang beralamatkan di Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
Saat itu, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra STrk mengatakan, barang bukti yang diamankan dari YS ini ialah dua paket besar, enam paket sedang dan dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 123,89 gram.
"Dia ini kategorinya pengedar dan kurir lintas provinsi," jelas kasat.
| Aksi Nekat Petani Asal Lubuklinggau Ancam Warga PUT Rejang Lebong Pakai Senpi, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Batu Lebar di Desa Seguring Rejang Lebong Bengkulu, Saksi Awal Masuknya Agama Islam di Tanah Rejang |
|
|---|
| Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Polres Rejang Lebong, Kapolres: Responsif dan Terintegrasi |
|
|---|
| Jadwal Pelantikan 325 Calon PPPK Tahap II Pemkab Rejang Lebong, Ini Kata BKPSDM |
|
|---|
| Daftar Nama 60 Pejabat Eselon III dan IV yang Dimutasi Pemkab Rejang Lebong Bengkulu 4 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-narkotika-20-nov.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.