Berita Rejang Lebong
Kronologi Penangkapan Kurir Sabu Lintas Provinsi di Rejang Lebong
Satu pelaku berinisial YS (38) warga Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu digelandang ke Mapolres Rejang Lebong.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Pelaku YS (tidak memakai peci sebelah kanan) merupakan pengedar narkotika dan kurir sabu lintas provinsi saat digelandang di Mapolres Rejang Lebong, Selas (21/11/2023).
Ketika ditanya dari mana barang tersebut didapatkan, kasat mengaku masih didalami namun ia bisa memastikan barang itu berasal dari luar provinsi.
Pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku YS untuk membongkar jaringan peredaran narkotika lainnya yang beraksi di Rejang Lebong.
"Jaringannya lintas provinsi, antara YS dan pelaku MF yang diamankan tidak ada keterkaitan," kata kasat.
Baca juga: Kurir Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di Rejang Lebong, Barang Bukti Sabu 124,11 Gram
Berita Terkait: #Berita Rejang Lebong
| Aksi Nekat Petani Asal Lubuklinggau Ancam Warga PUT Rejang Lebong Pakai Senpi, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Batu Lebar di Desa Seguring Rejang Lebong Bengkulu, Saksi Awal Masuknya Agama Islam di Tanah Rejang |
|
|---|
| Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Polres Rejang Lebong, Kapolres: Responsif dan Terintegrasi |
|
|---|
| Jadwal Pelantikan 325 Calon PPPK Tahap II Pemkab Rejang Lebong, Ini Kata BKPSDM |
|
|---|
| Daftar Nama 60 Pejabat Eselon III dan IV yang Dimutasi Pemkab Rejang Lebong Bengkulu 4 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-narkotika-20-nov.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.