Berita Rejang Lebong

Kronologi Penangkapan Kurir Sabu Lintas Provinsi di Rejang Lebong

Satu pelaku berinisial YS (38) warga Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu digelandang ke Mapolres Rejang Lebong.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Pelaku YS (tidak memakai peci sebelah kanan) merupakan pengedar narkotika dan kurir sabu lintas provinsi saat digelandang di Mapolres Rejang Lebong, Selas (21/11/2023). 

Ketika ditanya dari mana barang tersebut didapatkan, kasat mengaku masih didalami namun ia bisa memastikan barang itu berasal dari luar provinsi.

Pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku YS untuk membongkar jaringan peredaran narkotika lainnya yang beraksi di Rejang Lebong.

"Jaringannya lintas provinsi, antara YS dan pelaku MF yang diamankan tidak ada keterkaitan," kata kasat.

Baca juga: Kurir Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di Rejang Lebong, Barang Bukti Sabu 124,11 Gram

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved