Kades Bengkulu Utara Viral VCS
Oknum Kades Viral Skandal VCS, Warga Desa Senali Bengkulu Utara Desak Pemda Pecat Sang Kades
Masyarakat Desa Senali terus dihantui persoalan tindakan yang melawan etik oleh oknum Kepala Desa berinisial MY yang melakukan Video call sex (VCS).
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Oknum kepala desa Viral VCS, Warga Desa Senali Bengkulu Utara Pemda desak pecat sang kades berinisial MY.
Bahkan, pada 30 Oktober 2023 lalu warga desa senali telah mengadukan hal tersebut ke pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara agar mencabut SK Kades tersebut.
Lantaran surat tersebut tak kunjung mendapatkan respon dari pihak terkait, puluhan masyarakat Desa Senali yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan masyarakat mendatangi kantor Pemda Bengkulu Utara dalam rangka mempertanyakan tindak lanjut dari surat yang telah mereka layangkan.
BPD Desa Senali, Sahiril mengaku, kecewa dengan sikap Pemerintah Daerah Bengkulu Utara yang terkesan abai terkait persoalan yang menimpa Desa Senali.
"Kami mendatangi kantor Pemda untuk meminta ketegasan dari pemerintah tentang perbuatan kepala desa yang telah melanggar tersebut, " ujar Sahiril kepada TribunBengkulu.com, pada Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Alasan Pemkab Bengkulu Utara Tak Tetapkan UMK 2024 Meski Sudah Miliki Dewan Pengupahan
Ia menjelaskan, mereka yang rela datang ke pemda meninggalkan pekerjaannya masing-masing mengaku sangat kecewa dengan sikap dari Pemda Bengkulu Utara yang kunjung menindak lanjuti aduan tersebut meski telah dilaporkan beberapa minggu sebelumnya.
"Tentu kami sudah ramai-ramai datang kesini juga belum ada jawaban pasti dari pihak Bupati," sambungnya.
Pada dasarnya masyarakat Senali meminta agar kepala desanya yang berinisial MY dicabut SK nya.
"Kami minta saudara MY itu diberhentikan dari jabatan Kades, karena kami sudah malu memiliki Kades yang seperti itu," tegasnya.
Terpisah, Asisten 1 Pemda Bengkulu Utara Rahmat Hidayat mengatakan, akan segera menindaklanjuti permintaan dari masyarakat Desa Senali tersebut.
"Tentu hal ini akan kita tindak lanjuti, "ujar Rahmat.
Ia menambahkan, nantinya pihak Dinas Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia yang membidangi hal ini akan kembali memanggil kedua belah pihak agar dapat segera diselesaikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.