Berita Seluma

Enam Bulan Buron, Pelaku Pengeroyokan Warga Pagar Gasing Seluma Ditangkap Polisi

Polsek Talo Polres Seluma berhasil membekuk pelaku pengeroyokan warga Pagar Gasing Kecamatan Talo, Minggu siang ini (26/11/2023).

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
HO Polsek Talo//TribunBengkulu.com
Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan Arimansyah (28) warga Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo berhasil dibekuk Polsek Talo, setelah enam bulan DPO. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Polsek Talo Polres Seluma berhasil membekuk pelaku pengeroyokan warga Pagar Gasing Kecamatan Talo, Minggu siang ini (26/11/2023).

Pelaku adalah Arimansyah (28) warga Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kapolsek Talo Iptu Muhammad Haryanto mengatakan, pelaku ini telah buron sejak kejadian pengeroyokan pada 7 Mei 2023 lalu. Dan sudah diterbitkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Alhamdulillah, berhasil kita bekuk DPO kita yang kabur sejak enam bulan lalu," kata kapolsek. 

Dijelaskan Kapolsek Talo, pelaku ini melakukan pengeroyokan terhadap Akbar warga Pagar Gasing, Minggu (7/5/2023) lalu sekira pukul 11.00WIB.

Saat itu Akbar bersama teman-temannya mengunjungi pantai di Desa Pasar Talo Kecamatan Ilir Talo.

"Saat di pantai itulah korban ini dikeroyok atau dianiaya pelaku. Sampai akhirnya oleh warga dilarikan ke Puskesmas Masmambang karena korban mengalami luka-luka," ungkap kapolsek. 

Pelaku dibekuk dikediamannya tanpa perlawanan. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Talo.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang melihat dan mengetahui pelaku pulang ke rumahnya. 

"Mendapat laporan masyarakat pelaku pulang, kami langsung bergerak. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil kita bekuk. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," jelas kapolsek.

Baca juga: Peringatan HGN 2023, Ketua IGI Seluma: Hak hingga Akses Jalan Masih Menjadi Keluhan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved